Sabtu, Mei 2, 2026

Ihwal Penyitaan Hotel Aruss Semarang, Respon Manajemen: Hormati Proses Hukum

MELIHAT INDONESIA, SEMARANG – Manajemen Hotel Aruss Semarang menghormati proses hukum yang tengah berjalan dalam pengusutan kasus dugaan pencucian uang hasil judi online.

Kuasa hukum Hotel Aruss, Ahmad Maulana mengakui adanya penyidikan yang tengah dilakukan Bareskrim Polri.

“Memang saat ini ada proses hukum yang berjalan, kami menghormati itu,” ujar Maulana, Senin (6/1/2025).

Maulana menjelaskan, status penyitaan ini bukan berarti diambil alih, melainkan Hotel Aruss Semarang dijaga dan diawasi Mabes Polri.

“Disita itu dalam pengawasan dan penjagaan tidak mengurangi operasional,” paparnya.

Public Relation Hotel Aruss Semarang, Lala Nikmah menambahkan, operasional hotel bintang 4 ini masih berjalan seperti biasa.

Sampai saat ini penyitaan juga belum berdampak pada okupansi hotel. “Tidak ada permintaan pembatalan,” ujarnya.

Lala menegaskan, masalah penyitaan ini tidak ada kaitan dengan tamu, sehingga pihak hotel akan terus memastikan memberi pelayanan terbaik.

Sebelumnya, Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf mengungkapkan aliran dana mencurigakan yang diduga digunakan untuk membiayai pembangunan Hotel Aruss Semarang antara 2020 hingga 2022.

“Hotel Aruss ini merupakan aset yang dikelola oleh PT. AJ dan diduga dibangun dengan dana hasil tindak pidana pencucian uang, yang bersumber dari perjudian online,” ujarnya, Senin (6/1/2025).

Dia membeberkan, berdasarkan penelusuran, PT. AJ atau PT Arta Jaya Putra diduga menerima dana sekitar Rp40,56 miliar.

Dana tersebut dipindahkan melalui lima rekening yang diduga dikelola oleh bandar perjudian online yang terhubung dengan platform seperti Dafabet, agen 138, dan judi bola. (*)

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.