Minggu, Mei 3, 2026

Ini Tampang Polisi Semarang Penyelenggara Judi Sabung Ayam

MELIHAT INDONESIA, SEMARANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) menahan, Junaedi, oknum polisi di Polsek Genuk Polrestabes Semarang yang jadi tersangka perjudian.

Junaidi berperan menjadi panitia penyelenggara judi sabung ayam di wilayah setempat.

Tersangka Junaedi dibawa ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang dengan mengenakan kaus abu-abu bercelana pendek. Rambut keriting dan kumisnya cukup lebat.

Sebelum menjadi tahanan Kejari, Junaedi menjalani tahanan penyidik di Rutan Polrestabes Semarang.

“Tersangka (Junaedi) yang polisi perannya sebagai penyelenggara judi sabung ayam,” ujar Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari, Sarwanto, Kamis (9/1/2025).

Menurut pengakuan tersangka Junaedi menjadi penyelenggara judi sabung ayam untuk memperoleh penghasilan tambahan.

“Katanya untuk nambah penghasilan,” jelasnya.

Selain Junaedi, terdapat satu tersangka lain bernama Nur Faisol. Warga Demak ini merupakan karyawan yang bertugas sebagai pencatat dan perekap data taruhan para pemasang.

Berdasarkan penelusuran, tersangka mengelola judi sabung ayam di kawasan Pasar Banjardowo, Kecamatan Genuk, Kota Semarang sudah berjalan sekitar 6 bulan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari penggerebekan Polrestabes Semarang terhadap aktivitas judi sabung ayam di Jalan Banjardowo Raya, Kecamatan Genuk, Kota Semarang pada Senin (7/10/2024).

Dalam penggerebekan itu polisi mengamankan 19 ayam dan kurungannya, 35 sepeda motor, spanduk aturan main, uang Rp14 juta, dan perlengkapan lainnya. (*)

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.