MELIHAT INDONESIA, SEMARANG – Ajudan Pj Gubernur Jateng bernama Tri Antoro akhirnya muncul ke publik dan meminta maaf secara terbuka kepada wartawan.
Tri meminta maaf karena telah melakukan kekerasan dengan sengaja menarik kaki wartawan JPNN, Wisnu hingga terjungkal di tangga.
Sambil bercanda, Wakil Ketua PWI Jateng, Zainal Petir menyebut tampang Tri sebenarnya kalem, tidak pantas melakukan kekerasan.
Zaenal memahami bahwa Tri merupakan anggota Polda Jateng yang mendpaat tugas sebagai ajudan.
Sebagai anggota polisi, Tri wajar memiliki ketegasan dalam menjalankan tugas. Namun, Zaenal mewanti-wanti agar perlu menyesuaikan kondisi di lapangan.
“Saya tahu Mas Tri dari angkatan, disiplinnya tinggi, tapi disiplin itu nggak boleh kaku, Mas,” saran Zaenal dalam forum permintaan maaf Tri kepada korban di kantor Gubernur Jateng, Kamis (17/10/2024).
Dia menegaskan, siapapun tidak boleh mengganggu atau menghalangi tugas jurnalistik. Jika melanggar, ancamannya dua tahun penjara.
“Untung saja sudah dimaafkan, kalau tidak bisa kami pidanakan,” ujarnya.
Zaenal juga menitip pesan kepada Kapolda Jateng selaku atasan Tri, agar membekali anggotanya agar memahami bahwa kerja-kerja wartawan dilindungi undang-undang.
Sebelumnya diberitakan, Wisnu mengalami tindakan kekerasan saat berusaha mewawancarai Pj Gunernur Jateng di Semarang pada Kamis (26/9/2024).
Saat itu tiba-tiba kaki Wisnu ditarik Tri selaku ajudan Pj Gubernur Jateng hingga Wisnu jatuh terjengkang.
Akibat peristiwa itu, Wisnu merasa kesakitan pada bagian kaki kiri dan bahu kiri. Apalagi paha kirinya masih terpasang pen. (*)