MELIHAT INDONESIA, SEMARANG – Penanganan kasus layanan penari telanjang alias striptis dan prostitusi di Masion Executive Karaoke Semarang terus dilakukan.
Polda Jawa Tengah telah menaikkan status penanganan perkara dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
“Untuk mansion karaoke sedang ke tahap penyidikan,” jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, Jumat (28/2/2025).
Selanjutnya penyidik akan mendalami dan segera menetapkan tersangka dalam kasus ini.
“Hari ini kita akan tentukan tersangka, sedang berproses,” imbuh Subagio.
Saat ini, ada beberapa orang yang sedang diperiksa, meliputi 16 orang lady companion (LC) atau pemandu lagu, manajer, hingga penyedia jasa yang dipanggil “mami” dan “papi”.
“Semua yang terlibat di dalamnya nanti akan kita lihat dari alat buktinya,” katanya.
Subagio menerangkan, berdasarkan pengakuan para saksi, praktik striptis tersebut belum lama berjalan.
“Untuk kegiatan (striptis) masih baru. Ini keterangan dari mereka. Tapi sedang kami dalami sejak kapan mereka beroperasi,” tuturnya.
Kemudian terkait dugaan prostitusi, petugas kepolisian masih melakukan pendalaman.
“(Dugaan prostitusi) Nanti kita dalami dulu. Memang ada namun tergantung dari alat bukti nanti yang kita temukan, kalau ada kita terapkan kalau tidak ya tidak. Yang pasti yang kami terapkan adalah masalah pornografi atau striptis,” terangnya. (*)