Minggu, Mei 3, 2026

Keluarga Almarhumah dr Aulia Risma Minta Izin Praktik Dokter Tersangka Pemerasan PPDS Undip Dicabut

MELIHAT INDONESIA, SEMARANG – Perjuangan keluarga almarhumah dr Aulia Risma Lestari menuntut keadilan belum usai meski polisi sudah menetapkan tersangka bullying dan pemerasan PPDS Anestesi Undip.

Kuasa hukum keluarga dr Aulia, Misyal Achmad menegaskan akan mengawal sampai para tersangka tidak lagi menjadi dokter.

Ketiga tersangkanya masing-masing berinisial TEN, SM, dan Z. Selain merupakan akademisi di Fakultas Kedokteran Undip, semua tersangka berprofesi sebagai dokter.

“Saya berharap, saya akan berjuang untuk tersangka dokter ini tidak lagi bisa menjadi dokter sampai kapan pun, itu akan saya perjuangkan,” ungkapnya, Selasa (24/12/2024).

Menurutnya, dokter yang menjasu tersangka bullying sakit secara mental sehingga tak layak lagi menjadi dokter.

“Saya akan berusaha bagaimana caranya untuk izin (praktik dokter para tersangka)-nya dicabut semua,” imbuh Misyal.

Sisi lain, keluarga dr Aulia melalui pengacaranya telah mengajukan surat permohonan kepada Kementerian Kesehatan untuk segera membentuk Satgas Anti-bullying.

Satgas Anti-bullying hendaknya di dalamnya terdapat unsur kepolisian, kejaksaan, hingga praktisi hukum. Menurutnya ini penting agar pelaku bullying tak hanya dijatuhi hukuman administrasi seperti yang sudah-sudah.

“Semua pelaku bullying harus diproses pidana. Jika terbukti maka harus dihentikan menjadi dokter, jika tidak terbukti ya menjalani aktivitas sebagaimana mestinya,” tegas Misyal.

Sebelumnya diberitakan, Polda Jateng menetapkan 3 tersangka kasus bullying PPDS Undip setelah penyidik mengumpulkan barang bukti dan memeriksa 36 saksi.

Ketiga tersangka yakni Kepala Prodi Anestesi Undip berinisial TEN, Kepala Staf Medis Prodi Anestesi Undip berinisial SM, dan mahasiswi senior PPDS Anestesi berinisial Z.

Tersangka disangkakan Pasal 368 ayat (1) tentang pemerasan dengan kekerasan; Pasal 378 KUHP tentang penipuan; dan atau Pasal 335 ayat 1 tentang pengancaman.

Penetapan tersangka ini buntut dari laporan yang dilayangkan keluarga almarhumah dr. Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Undip.

Dokter Aulia ditemukan tergelatak tak bernyawa pada Senin (12/8/2024) di kamar indekosnya di Kelurahan Lempongsari, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Mahasiswi yang menempuh pendidikan dan berpraktik di RSUP Dr Kariadi tersebut diduga merupakan korban bullying. (*)

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.