MELIHAT INDONESIA, SEMARANG – Pengamat pendidikan dari Semarang, Dr. Ngasbun Egar mendukung kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan KPK di Universitas Diponegoro (Undip), belum lama ini.
Sidak ini dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru baik melalui jalur SNBP, SNBT, maupun jalur mandiri.
Ngasbun menilai, sidak KPK di kampus tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan agar tidak terjadi kasus korupsi.
“Bisa jadi ini sifatnya preventif. Saya kira memang perlu KPK melakukan upaya pencegahan, jangan sampai terjadi hal-hal yang merugikan masyarakat,” ucapnya saat dihubungi, Kamis (1/8/2024).
Menurutnya, KPK memang bertugas memastikan semua proses pelayanan publik bebas dari korupsi, termasuk dalam penerimaan mahasiswa baru.
Ngasbun sendiri belum mendengar atau mendapat laporan adanya dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru di Undip ataupun kampus negeri lain di Jateng.
“Itu belum mendengar. Tapi kalau praktik korupsi di perguruan tinggi kemudian beberapa pejabatnya mendapat sanksi hukum, itu ada,” imbuhnya.
Manajer Layanan Terpadu dan Humas Undip, Utami Setyowati membenarkan tentang kedatangan KPK ke Undip pada pada Selasa (30/7/2024) dan Rabu (31/7/2024). Kegiatan itu dalam ranfka monitoring dan evaluasi.
“Pelaksanaan monev ini merupakan bagian dari pelaksanaan monev di Kementerian dan PTN yang salah satunya adalah Undip untuk menjaga akuntabilitas dalam penerimaan mahasiswa baru,” ujarnya.
Undip pun katanya sudah menjelaskan hal-hal terkait pelaksanaan penerimaan mahasiwa baru baik dari proses perencanaan, pelaksanaan seleksi dan penetapan hasil. (*)