Jumat, April 17, 2026

KPK Sebut Ade Bhakti Beri Gratifikasi ke Mbak Ita, Wali Kota Semarang

MELIHAT INDONESIA, SEMARANG – Jaksa Penuntut Umum KPK menyebut nama Ade Bhakti Ariawan dalam sidang korupsi mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita.

Sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (21/4/2025), mengungkap bahwa Ade Bhakti disebut sebagai salah satu pejabat pemberi gratifikasi.

Meskipun demikian, tindakan Ade Bhakti itu dilakukan atas permintaan Mbak Ita.

Jaksa Rio Vernika Putra merinci bahwa saat itu Mbak Ita bersama suaminya, Alwin Basri—yang juga Ketua Komisi D DPRD Jateng—berencana mengondisikan proyek-proyek di Kota Semarang.

Pada 2023 terdapat anggaran sebesar Rp16 miliar untuk pembangunan di kelurahan dan kecamatan. Setiap kecamatan mendapat alokasi Rp82,9 juta. Karena nilainya kecil, pelaksanaan proyek tidak perlu melalui proses lelang.

Mbak Ita dan Alwin menghendaki agar proyek-proyek tersebut dikerjakan oleh Martono, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, dengan mekanisme penunjukan langsung.

Kemudian, Martono menyampaikan bahwa untuk memperoleh pekerjaan tersebut, kontraktor harus menyerahkan uang sebesar 13% dari nilai pekerjaan, yang nantinya akan diteruskan kepada Mbak Ita dan Alwin.

Untuk mempermudah koordinasi dan pembagian pekerjaan, Martono menunjuk koordinator lapangan (korlap) untuk masing-masing kecamatan. Salah satunya adalah Ade Bhakti, yang menjadi korlap Kecamatan Gajahmungkur.

Selanjutnya, Ade Bhakti memerintahkan para lurah di Kecamatan Gajahmungkur untuk mengelola pekerjaan dan mengumpulkan uang bagi Mbak Ita, Alwin, dan Martono.

“Atas pekerjaan tersebut, pada 15 April 2023, Ade Bhakti menyerahkan uang sebesar Rp148,5 juta kepada para terdakwa,” ujar jaksa.

Selain dari Ade Bhakti, Mbak Ita dan komplotannya menerima gratifikasi dari sejumlah camat lain di Kota Semarang dalam kurun waktu berbeda, antara November 2022 hingga Januari 2024.

“Terdakwa menerima gratifikasi, yaitu uang dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp2,2 miliar,” bebernya. (bhq)

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.