MELIHAT INDONESIA, SEMARANG – Tersangka judi online 1XBET mempunyai ‘markas’ yang berkedok laundry atau tempat yang melayani cuci pakaian di Semarang, dengan omset ‘uang haram’ mencapai Rp15 miliar sebulan.
Kasubnit 3 Subdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, AKP Bambang Meiriawan menjelaskan, pihaknya telah meringkus 9 tersangka dalam kasus judi online 1XBET tersebut.
Kata dia, dua tersangka di antaranya ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Kota Semarang, Jawa Tengah pada akhir Maret.
“Kami tangkap di rumah kontrakan, tapi depannya (kontrakan) dibuat seolah-olah tempat laundry,” jelas Bambang di Semarang, Kamis (27/6/2024).
“Jadi itu kamuflasenya, ya,” imbuhnya.
Dua tersanga tersebut berperan membuat rekening pada bank yang selanjutnya digunakan untuk transaksi judi online bola Liga Italia.
Judi online 1XBET ini dioperasikan dari luar negeri. Transaksi uangnya salah satunya menggunakan rekening Indonesia yang dilengkapi m-banking.
Peran tersangka yang ditangkap tak hanya membuat rekening, tetapi juga mengawasi dan melakukan pengurusan apabila m-banking terjadi eror.
Menurut Bambang, transaksi judi online 1XBET khusus di Indonesia omzetnya mencapai Rp15 miliar per bulan.
Dalam perkara ini, kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 77 rekening yang kini telah diblokir, satu token, 33 handphone, 3 laptop, dan uang sekitar Rp700 juta.
Perkara tersebut telah dilimpahkan ke penuntut umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang untuk selanjutnya disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Semarang. (bhq)