Sabtu, Mei 9, 2026

Menyibak Dugaan Korupsi LNG Pertamina, Usai Ahok Berikut Nama-nama yang Ikut Diperiksa

MELIHAT INDONESIA, JAKARTA – Dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021 menjadi perhatian serius Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tidak hanya menyasar mantan Direktur Utama Karen Agustiawan, kasus ini juga melibatkan sejumlah pejabat lainnya, termasuk Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mantan Komisaris Utama Pertamina.

Ahok bersama tujuh pejabat lain dipanggil sebagai saksi pada Kamis, 9 Januari 2025. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, mengungkapkan fokus pemeriksaan kali ini adalah mengusut kerugian negara yang diperkirakan mencapai USD 337 juta akibat kontrak LNG yang diduga bermasalah.Ahok menegaskan bahwa kasus ini bukan berasal dari masa jabatannya sebagai Komisaris Utama, melainkan temuan selama ia menjabat pada 2019-2024. “Ini kasus bukan zaman saya. Cuma kami yang temukan saat saya jadi Komisaris Utama,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK.

Kasus ini mulai terungkap pada Januari 2020, ketika Pertamina mencatat adanya potensi kerugian besar akibat enam kontrak LNG yang diduga tidak melalui kajian memadai. Kontrak-kontrak tersebut, menurut KPK, melibatkan pihak-pihak internal dan eksternal yang mengambil keuntungan dari transaksi ini.

Daftar Nama yang Dipanggil

Selain Ahok, KPK juga memanggil sejumlah pejabat terkait, seperti Sulistia, Sekretaris Direktur Gas PT Pertamina tahun 2012; Charisna Damayanto, Direktur Pengolahan PT Pertamina; dan Ellya Susilawati. Mereka diminta memberikan keterangan mengenai proses pengadaan LNG di masa lalu.

“Dody Setiawan dan Nanang Untung diperiksa terkait transaksi penjualan LNG pada tahun 2012, sedangkan Edwin (Business Development Manager PT Pertamina) diminta menjelaskan soal kajian yang tidak pernah disampaikan ke Direktorat Investasi dan Manajemen Risiko,” jelas Tessa.

Karen Agustiawan dan Dugaan Kerugian Negara

Nama Karen Agustiawan menjadi tokoh sentral dalam kasus ini. Mantan Direktur Utama Pertamina tersebut diduga memperkaya diri hingga Rp1,09 miliar serta korporasi sebesar USD 113,84 juta, setara Rp1,77 triliun. Tindakan ini mengakibatkan kerugian negara dalam jumlah fantastis.

Karen sebelumnya telah menjalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka. Namun, penyidikan terhadap lingkaran korupsi ini terus berkembang, menjerat nama-nama baru yang turut bertanggung jawab dalam proses pengadaan LNG.

Jejak dan Harapan

Kasus LNG Pertamina mencerminkan tantangan besar dalam pengelolaan perusahaan BUMN strategis. Pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap Ahok dan tujuh pejabat lainnya diharapkan dapat mengungkap alur kejahatan secara menyeluruh.

Pengungkapan ini juga menjadi pengingat bahwa pengawasan internal yang lebih ketat sangat diperlukan, terutama dalam proyek berskala besar yang berdampak langsung pada keuangan negara. Kini, publik menanti langkah tegas KPK untuk memastikan keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu. (**)

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.