Ketua DPP PDI-P Ahmad Basarah menegaskan partainya menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mengganti Hendrar Prihadi dari jabatan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Basarah menyebut pergantian tersebut merupakan hak prerogatif presiden dalam menata jajaran kabinet maupun lembaga negara.
“PDI-P adalah partai politik yang sangat menghormati prinsip bernegara. Salah satunya, kekuasaan eksekutif berada di tangan Presiden. Karena sekarang Presiden-nya Pak Prabowo Subianto, maka beliau lah yang memiliki wewenang eksekutorial untuk menata kabinetnya atau pembantu-pembantunya di kementerian maupun lembaga negara,” kata Basarah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/9/2025).
Ia menambahkan, posisi Hendrar Prihadi memang sudah cukup lama dijabat sehingga wajar jika presiden melakukan penyegaran.
“Kami menghormati keputusan Presiden mengganti Pak Hendi karena beliau sudah cukup lama menjabat di situ. Jadi, PDI-P menghormati sekaligus mendukung keputusan Presiden Prabowo,” imbuh Basarah.
Sebagai pengganti, Presiden Prabowo mengangkat Sarah Sadiqa yang sebelumnya menjabat Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan LKPP.
Pelantikan Sarah digelar di Istana Negara pada Rabu (17/9/2025), berbarengan dengan sejumlah menteri dan wakil menteri baru Kabinet Merah Putih.
Dengan demikian, Sarah kini resmi menduduki posisi Kepala LKPP menggantikan Hendrar Prihadi yang juga dikenal sebagai elite PDI-P dan mantan Wali Kota Semarang.