Jumat, April 17, 2026

Pedagang Barito Siap Pindah, Pramono Pastikan Relokasi Lancar Dan Tertib

Wacana relokasi kerap kali diwarnai dengan cekcok ataupun adu mulut karena tidak ada kesepakatan antara satu sama lain. Maka demi kelancaran dan ketertiban dari relokasi, pemimpin dan pemerintah setempat harus melakukan pendekatan yang baik demi tercapainya kebijakan yang telah dibuat. Hal tersebut kini yang tercermin dari pelaksanaan kebijakan relokasi pedagang Pasar Hewan ke Lenteng Agung.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa relokasi pedagang dari Lokasi Sementara (Loksem) Pasar Hewan Barito ke Lenteng Agung telah dilakukan melalui dialog intensif dan telah mendapatkan persetujuan dari para pedagang.

Para pedagang telah menandatangani pernyataan bersedia direlokasi kapan saja, karena memahami bahwa langkah ini bukan demi kepentingan pribadi, melainkan untuk kepentingan publik yang lebih luas.

Relokasi ini menjadi bagian penting dari strategi besar Pemprov DKI dalam menata kawasan perkotaan sekaligus memperluas dan memperbaiki ruang terbuka hijau.

Pemerintah ingin memastikan bahwa Jakarta tetap memiliki taman-taman kota yang tertata rapi, ramah lingkungan, dan bisa dimanfaatkan oleh seluruh warga untuk beraktivitas, berekreasi, dan membangun interaksi sosial yang sehat.

Dalam konteks ini, Taman Leuser, Taman Ayodhya, dan Taman Langsat menjadi fokus revitalisasi, yang ditargetkan selesai pada Desember 2025.

Pemerintah juga menunjukkan komitmen nyata dalam mendampingi proses relokasi agar tidak memberatkan para pedagang. Selain menyiapkan lahan seluas 7.600 meter persegi milik Pemprov DKI di Lenteng Agung, Pemkot Jakarta Selatan turut memfasilitasi pemindahan barang-barang dagangan dengan kendaraan operasional. Aparat kelurahan, kecamatan, Satpol PP, hingga Dinas PPKUKM dilibatkan untuk memastikan seluruh proses berjalan aman, tertib, dan manusiawi.

Bahkan, para pedagang diberikan fleksibilitas untuk menentukan lokasi usaha sementara sesuai kebutuhan, baik di dalam maupun di luar Jakarta Selatan.

Ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak sekadar memindahkan, tetapi juga menjaga keberlanjutan ekonomi warga yang terdampak. Sejumlah pedagang pun telah secara mandiri memulai perpindahan ke lokasi baru.

Setelah proses relokasi selesai dan area lama benar-benar kosong, pengelolaan lahan akan diserahkan sepenuhnya kepada Dinas PPKUKM untuk ditindaklanjuti sesuai dengan rencana penataan kota yang lebih luas. Upaya ini mencerminkan sinergi antara pembangunan kota dan perlindungan terhadap pelaku usaha mikro serta lingkungan hidup.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.