MELIHAT INDONESIA, BANJARNEGARA – Pemudik yang melintas di jalur nasional Banjarnegara diimbau meningkatkan kewaspadaan. Minimnya penerangan jalan di sepanjang jalur tersebut menjadi salah satu faktor yang berpotensi membahayakan pengendara saat malam hari.
Hal itu terungkap setelah Satlantas Polres Banjarnegara bersama instansi terkait melakukan survei jalur pada Sabtu (8/3/2025). Survei dilakukan bersama PK 2.3 Provinsi Jawa Tengah, DPUPR, dan Dishub Kabupaten Banjarnegara.
Kasat Lantas Polres Banjarnegara, AKP Rohmat Setyadi, mengatakan survei ini menyasar jalur nasional dari Sigaluh hingga Susukan serta jalur alternatif menuju Kebumen melalui Pagedongan.
“Survei ini untuk memastikan kelancaran dan keselamatan arus mudik, terutama di jalur rawan,” kata AKP Rohmat.
Dari hasil survei, ditemukan banyak jalan berlubang pada jalur nasional dan alternatif. Selain itu, minimnya Penerangan Jalan Umum (PJU) di jalur alternatif Pagedongan dinilai membahayakan pengendara, terutama saat malam hari.
Tak hanya itu, jalur alternatif Pagedongan juga minim rambu petunjuk dan tidak dilengkapi lampu peringatan di area keluar-masuk kendaraan pabrik. Kondisi ini berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan.
AKP Rohmat menyebut, penambalan jalan berlubang akan segera dilakukan oleh PPK 2.3 Provinsi Jawa Tengah. Sementara itu, untuk jalur alternatif Kebumen via Pagedongan, perbaikan akan ditangani oleh DPUPR Banjarnegara.
“Harapan kami, perbaikan bisa dilakukan secepatnya agar kenyamanan dan keselamatan pemudik terjamin,” ujarnya.
Survei ini merupakan bagian dari persiapan Operasi Ketupat Candi 2025 yang bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) selama arus mudik dan balik Lebaran.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan jalur yang lebih aman dan mengikuti rambu-rambu lalu lintas yang tersedia.
“Kami mengajak masyarakat agar berhati-hati, terutama di jalur rawan kecelakaan. Bila merasa lelah, sebaiknya beristirahat di pos pelayanan yang disediakan,” kata AKP Rohmat. (**)