MELIHAT INDONESIA, SEMARANG – Polda Jateng mengambil sampel organ tubuh almarhum Darso saat proses ekshumasi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sekrakal Gilisari, Mijen, Kota Semarang, Senin (13/1/2025).
“Ada sampel organ yang harus dilakukan penelitian oleh tim kedokteran forensik,” ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto.
Penelitian sampel di laboratorium ini sebagai salah satu bentuk dukungan untuk menentukan penyebab kematian Darso.
Artanto belum bisa memberikan kepastian terkait penelitian sample tersebut.
Menurutnya, jarak kematian korban dengan ekshumasi akan mempengaruhi lamanya proses penyelidikan.
“Ya tentunya antara jenazah baru dan jenazah lama berpengaruh namun dari scientific crime Investigation dokter punya keahlian menemukan jawaban dari hasil penelitian,” terangnya.
Kegiatan ekshumasi melibatkan tim kedokteran forensik Biddokkes Polda Jateng bekerja sama dengan Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Fakultas Kedokteran Unimus dan Unissula.
Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut adanya laporan dari keluarga almarhum yang mencurigai penyebab janggal kematian Darso.
Darso diketahui meninggal pada 29 September 2024 setelah sebelumnya menjalani perawatan di rumah sakit pada 21 September 2024.
Istri Darso, Poniyem mengaku kaget saat menerima kabar suaminya di rumah sakit. Sebab, dua jam sebelumnya kondisinga sehat saat Darso dijemput anggota Polresta Yogyakarta.
Keluarga menduga Darso sakit parah yang berujung kematian imbas dianiaya polisi yang menjemputnya. (*)