MELIHAT INDONESIA – Aksi kekerasan yang melibatkan anggota polisi aktif kembali terjadi. Kali ini, oknum polisi yang berdinas di Polres Metro Bekasi Kota, Nikson Pangaribuan atau akrab disapa Ucok, membunuh ibu kandungnya, Herlina Sianipar (61).
Pembunuhan terjadi di rumah mereka di pinggir Jalan Raya Narogong, Desa Dayeuh, Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Minggu 1 Desember 2024 malam.
Diketahui, selama ini Ucok tinggal bersama orangtuanya di rumah tersebut, yang sekaligus menjadi tempat usaha warung kelontong.
Warung tersebut, selain menjual kebutuhan sehari-hari, selama ini juga turut menjual minuman keras.
Ucok membunuh ibu kandungnya, saat korban sedang melayani pembeli, Hotbin Pasaribu, tetangga mereka yang kala itu sedang berbelanja.
Ucok mendekati ibunya, mendorongnya hingga jatuh, lalu memukul kepala ibunya dengan tabung gas melon. Hotbin yang menyaksikan peristiwa itu langsung berlari ketakutan, sebelum akhirnya melapor ke Ketua RT setempat.
“Ketika ibunya terjatuh ke lantai, Nikson Pangaribuan (41) mengambil tabung 3 kg di warung dan memukulkannya ke arah kepala sebanyak 3 kali,” jelas Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah Putra.
Setelah menerima laporan pukul 22.30 WIB, polisi segera ke lokasi untuk penyelidikan. Korban, Herlina Sianipar, dilarikan ke RS Kenari namun dinyatakan meninggal setibanya di sana.
Setelah membunuh ibunya, Nikson melarikan diri dengan mobil pick-up. Pada Senin dinihari (2/12/2024), pukul 01.00 WIB, ia memarkirkan kendaraan di depan RS Hermina Cileungsi, lalu membuat keributan di sekitar Restoran Kopi Kenangan.
Polsek Cileungsi, bersama tim Polres Bogor dan Bekasi, berhasil mengamankan Nikson. Ia dibawa ke RS Polri Kramatjati menggunakan ambulans, dan kepolisian masih mendalami kasus ini. (*)