MELIHAT INDONESIA – Aksi demonstrasi ‘Indonesia Gelap’ telah digelar di berbagai penjuru tanah air, kemarin.
Aksi dengan massa lebih banyak akan kembali digelar pada puncak demonstrasi ‘Indonesia Gelap’, yang rencananya digelar pada 20 Februari 2025.
Puncak aksi demonstrasi ‘Indonesia Gelap’ rencananya digelar pada 20 Februari, bertepatan dengan pelantikan kepala daerah terpilih di Istana Negara, Jakarta.
Koordinator BEM SI, Herianto, menyebut kemungkinan besar aksi digelar di depan Istana Negara.
Herianto belum memastikan waktu dan titik kumpul aksi, tetapi memperkirakan jumlah massa akan lebih besar jika tuntutan sebelumnya tetap diabaikan pemerintah.
Herianto kecewa karena pemerintah enggan menemui demonstran, sejalan dengan tema aksi ‘Indonesia Gelap’, yang mencerminkan ketidakpedulian pemerintah terhadap aspirasi rakyat.
“Sikap yang ditunjukkan itu sesuai dengan tajuk aksi kita, ‘Indonesia Gelap’ yang artinya pemerintah tidak mau mendengar akan pencerahan dari rakyat,” katanya.
Ia berharap pemerintah segera merespons tuntutan yang disampaikan, sementara aksi berikutnya akan bertepatan dengan pelantikan kepala daerah.
Pelantikan 481 kepala daerah akan berlangsung di Istana Kepresidenan Jakarta pada 20 Februari 2025, disusul orientasi di Akmil Magelang pada 21-28 Februari.
Plt Ketua BEM Kema Unpad, Rhido Anwari Aripin, menyatakan gelombang aksi demonstrasi di tanah air dilandasi keresahan kolektif terkait kebijakan pemerintah yang cenderung merugikan.
Sebelumnya, pada 17 Februari 2025, mahasiswa menggelar aksi “Indonesia Gelap” di Patung Kuda dan Istana Negara, memprotes kebijakan pemerintah yang dinilai meresahkan masyarakat.
Unjuk rasa “Indonesia Gelap” menyoroti 13 tuntutan utama, di antaranya:
- Batalkan pemangkasan anggaran pendidikan.
- Cabut proyek strategis nasional wujudkan reforma agraria sejati.
- Tolak revisi undang-undang minerba.
- Hapuskan multi fungsi ABRI.
- Sahkan rancangan undang-undang masyarakat adat.
- Cabut instruksi presiden nomor 1 tahun 2025.
- Evaluasi total program makan bergizi gratis.
- Realisasikan anggaran tunjangan kinerja dosen.
- Mendesak presiden untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang perampasan aset.
- Menolak revisi undang-undang TNI, Polri, dan Kejaksaan.
- Efisiensi dan rombak Kabinet Merah Putih.
- Menolak revisi peraturan Dewan perwakilan Rakyat tentang tata tertib yang mana revisi tatib ini.
- Reformasi kepolisian Republik Indonesia. (*)