Kamis, April 30, 2026

Rekening Rp204 Miliar Ludes Dibobol Sindikat Hanya dalam 17 Menit

Kasus pembobolan rekening dormant kembali mencuat setelah sindikat kriminal berhasil menggasak dana Rp204 miliar dari sebuah bank BUMN di Jawa Barat. Aksi kejahatan ini berlangsung cepat, hanya dalam waktu 17 menit dengan 42 kali transaksi ke lima rekening penampung.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf menjelaskan, rekening dormant tersebut milik seorang pengusaha tanah berinisial S. Polisi juga masih memburu seorang pelaku lain berinisial D, yang diduga menjadi pemberi informasi terkait rekening tersebut.

Dalam menjalankan aksinya, sindikat ini menyamar sebagai Satgas Perampasan Aset dan mengaku sebagai pejabat pemerintah. Mereka berhasil meyakinkan kepala cabang bank berinisial AP untuk memberikan akses ke sistem inti perbankan. Awalnya AP menolak, namun setelah diancam keselamatan diri dan keluarganya, ia akhirnya menuruti permintaan pelaku.

Polisi telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari oknum karyawan bank, eksekutor pembobolan, hingga pihak yang melakukan pencucian uang. Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal, termasuk dari UU P2SK, UU ITE, UU Transfer Dana, dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap, uang hasil pembobolan dialirkan melalui modus pencucian uang, antara lain dengan memecah dana ke rekening nominee, melakukan u-turn, hingga menukar sebagian ke valuta asing untuk menyamarkan jejak.

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan nasional harus tetap dijaga. Karena itu, pengusutan kasus ini akan dilakukan hingga ke akar untuk memastikan peristiwa serupa tidak terulang.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.