Kamis, April 23, 2026

Ribuan Polisi Rangkap Jabatan Hilangkan Kesempatan Sipil Dapat Kerjaan

Ahli pemohon uji materi perkara nomor 114/PUU-XXIII/2025, Suleman Ponto, menilai keberadaan ribuan polisi aktif yang merangkap jabatan sipil berpotensi merugikan warga sipil.

Menurutnya, praktik tersebut telah menutup kesempatan kerja sekaligus menimbulkan masalah netralitas aparat.

Dalam persidangan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025), Suleman menyebut ada 4.351 polisi aktif yang saat ini menduduki posisi sipil di kementerian, lembaga, maupun badan negara.

“Apakah ini menghilangkan kesempatan sipil? Ya, menghilangkan. Karena 4.351 orang itu tidak mungkin masuk polisi, tetapi polisi bisa masuk ke ASN. Akibatnya tidak netral dan menghilangkan kesempatan warga sipil,” ujarnya.

Ia menegaskan, polisi yang tetap aktif tak akan benar-benar netral ketika mengemban jabatan sipil.

Sebab, mereka tetap tunduk pada tugas pokok kepolisian sekaligus menjalankan kewajiban di lembaga sipil.

Suleman bahkan mencontohkan risiko konflik kepentingan, seperti saat Brimob ditempatkan di BUMN yang bergerak di sektor perkebunan.

“Kita bisa lihat bagaimana beberapa BUMN menggunakan Brimob untuk pengamanan sawit, karena ada di bawah kendali BUMN itu sendiri,” katanya.

Permohonan uji materi ini diajukan oleh Syamsul Jahidin.

Ia menggugat Pasal 28 Ayat (3) dan penjelasannya dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI.

Menurut pemohon, keberadaan pasal itu membuka ruang bagi anggota Polri aktif untuk menduduki jabatan sipil tanpa harus mundur atau pensiun.

Sejumlah posisi yang kini ditempati polisi aktif antara lain Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kepala BNN, Wakil Kepala BSSN, hingga Kepala BNPT.

Pemohon menilai hal ini menyalahi prinsip netralitas aparatur negara, mengikis meritokrasi, dan menurunkan kualitas demokrasi.

Selain itu, norma yang membolehkan praktik tersebut dianggap menciptakan kembali dwifungsi Polri: selain menjalankan fungsi keamanan, mereka juga berperan di pemerintahan, birokrasi, dan kehidupan sosial masyarakat.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.