MELIHAT INDONESIA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah rumah anggota DPRD Jawa Timur, Mahfud, terkait penyidikan kasus korupsi dana hibah Pemprov Jatim. Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan (PDIP) Bangkalan, Fatkurrahman, membenarkan penggeledahan ini.
Penggeledahan tersebut terjadi di kediaman Mahfud yang berlokasi di Jalan Halim Perdana Kusuma, Bangkalan, Madura, pada Selasa (9/7/2024).
Tim penyidik KPK datang dengan membawa surat perintah penggeledahan dan melakukan pemeriksaan di rumah tersebut selama beberapa jam untuk mencari bukti-bukti yang dapat memperkuat dugaan korupsi.
Fatkurrahman menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan akan mendukung upaya KPK dalam memberantas korupsi.
Ia juga menegaskan bahwa PDIP Bangkalan siap bekerja sama dengan pihak berwenang untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini dan berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dengan adil dan transparan.
“Ya, bukan OTT (Operasi Tangkap Tangan), tapi hanya penggeledahan,” kata Fatkurrahman seperti dikutip, Sabtu (13/7/2024).
Fatkurrahman menegaskan bahwa KPK menggeledah kediaman Mahfud yang terletak di perumahan Halim Perdana Kusuma. Dari penggeledahan ini, KPK berhasil menyita dua handphone dan uang tunai Rp300 juta dengan pecahan Rp20 ribu.
“Bukan, bukan operasi tangkap tangan, hanya penggeledahan. Yang disita uang pecahan 20 ribuan. Diperkirakan sekitar 300 jutaan,” ujarnya.
Fatkurrahman mengaku telah bertemu dengan Mahfud sehari setelah penggeledahan di Surabaya, Jawa Timur. Namun dia tidak membeberkan lebih lanjut dan mengeklaim Mahfud saat ini tengah sibuk. (**)