Pernyataan Gus Miftah terkait kapal Indonesia yang melintasi Selat Hormuz menuai sorotan. Narasi yang menyebut Indonesia mendapat keistimewaan khusus dinilai kurang tepat, karena jalur tersebut merupakan perairan internasional yang digunakan banyak negara.
Faktanya, kapal tanker milik Pertamina memang berhasil melintas, namun hal itu terjadi setelah mendapatkan izin keamanan dari Iran. Proses tersebut juga berlaku bagi negara lain seperti China dan Rusia, sehingga bukan merupakan perlakuan khusus bagi Indonesia.
Secara geografis, Selat Hormuz merupakan jalur internasional yang memisahkan wilayah Iran dan Oman. Namun dalam situasi geopolitik yang memanas, akses pelayaran di kawasan tersebut menjadi lebih ketat dan harus melalui berbagai pertimbangan keamanan.
Perlintasan kapal di kawasan itu juga tidak lepas dari dinamika konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran. Dalam kondisi tersebut, keberhasilan kapal melintas lebih dipengaruhi oleh hasil negosiasi dan koordinasi keamanan, bukan sekadar keistimewaan sepihak.
Duta Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, mengungkapkan bahwa kondisi di Selat Hormuz saat ini masih tidak normal meskipun telah ada kesepakatan gencatan senjata.
“Terkait dengan kondisi di Teluk Persia dan Selat Hormuz saat ini tidak dalam kondisi biasa. Seperti yang kita ketahui, di sana memiliki kesensitivitasan saat masa-masa perang dan harus melalui beberapa protokol,” ujar Boroujerdi ketika menjawab pertanyaan IDN Times di Universitas Paramadina, Jakarta Timur pada Sabtu (11/4).
Ia menjelaskan bahwa setiap kapal yang melintas harus melalui prosedur tertentu yang ditetapkan oleh otoritas keamanan setempat, termasuk proses negosiasi.
“Negosiasi itu dilakukan dengan pihak terkait dan penjaga keamanan Republik Islam Iran. Itu semuanya melewati protokol tertentu,” ujarnya.
Hingga kini, dua kapal tanker milik Pertamina dilaporkan masih berada di perairan Timur Tengah dan belum dapat melintas. Situasi ini menunjukkan bahwa perlintasan di Selat Hormuz sangat bergantung pada kondisi keamanan dan proses diplomasi yang berlangsung.
Salah Kaprah, Klaim Gus Miftah tentang Selat Hormuz Dipertanyakan
Pernyataan Gus Miftah terkait kapal Indonesia yang melintasi Selat Hormuz menuai sorotan. Narasi yang menyebut Indonesia mendapat keistimewaan khusus dinilai kurang tepat, karena jalur tersebut merupakan perairan internasional yang digunakan banyak negara.
Faktanya, kapal tanker milik Pertamina memang berhasil melintas, namun hal itu terjadi setelah mendapatkan izin keamanan dari Iran. Proses tersebut juga berlaku bagi negara lain seperti China dan Rusia, sehingga bukan merupakan perlakuan khusus bagi Indonesia.
Secara geografis, Selat Hormuz merupakan jalur internasional yang memisahkan wilayah Iran dan Oman. Namun dalam situasi geopolitik yang memanas, akses pelayaran di kawasan tersebut menjadi lebih ketat dan harus melalui berbagai pertimbangan keamanan.
Perlintasan kapal di kawasan itu juga tidak lepas dari dinamika konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran. Dalam kondisi tersebut, keberhasilan kapal melintas lebih dipengaruhi oleh hasil negosiasi dan koordinasi keamanan, bukan sekadar keistimewaan sepihak.
Duta Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, mengungkapkan bahwa kondisi di Selat Hormuz saat ini masih tidak normal meskipun telah ada kesepakatan gencatan senjata.
“Terkait dengan kondisi di Teluk Persia dan Selat Hormuz saat ini tidak dalam kondisi biasa. Seperti yang kita ketahui, di sana memiliki kesensitivitasan saat masa-masa perang dan harus melalui beberapa protokol,” ujar Boroujerdi ketika menjawab pertanyaan IDN Times di Universitas Paramadina, Jakarta Timur pada Sabtu (11/4).
Ia menjelaskan bahwa setiap kapal yang melintas harus melalui prosedur tertentu yang ditetapkan oleh otoritas keamanan setempat, termasuk proses negosiasi.
“Negosiasi itu dilakukan dengan pihak terkait dan penjaga keamanan Republik Islam Iran. Itu semuanya melewati protokol tertentu,” ujarnya.
Hingga kini, dua kapal tanker milik Pertamina dilaporkan masih berada di perairan Timur Tengah dan belum dapat melintas. Situasi ini menunjukkan bahwa perlintasan di Selat Hormuz sangat bergantung pada kondisi keamanan dan proses diplomasi yang berlangsung.