Sabtu, April 18, 2026

Terdakwa Korupsi Akui Ada Pengondisian Proyek DJKA untuk Biayai Pilpres Jokowi

MELIHAT INDONESIA, SEMARANG – Terdakwa korupsi mengakui adanya pengondisian proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) untuk menutupi kebutuhan dana Pilres Jokowi 2019 silam.

Hal itu diucapkan terdakwa Yofi Okatrisza, pejabat pembuat komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Semarang saat diperiksa di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (3/1/2025).

Dia bercerita, pasca gelaran Pilpres 2019 ia mendapat atensi dari atasannya agar mengondisikan pemenangan paket pekerjaan untuk kontraktor asal Sumatera Selatan, H. Muhamad Syarif Abubakar alias Haji Mamad.

Biasanya, terdakwa Yofi pasti memungut suap kepada kontraktor yang telah dikondisikan memenangkan lelang. Namun, untuk kontraktor Haji Mamad menjadi pengecualian.

“Saya tidak pernah menerima dari Haji Mamad karena memang diwanti-wanti dari awal (pengondisian proyek) itu untuk pengganti utang pilpres,” bebernya.

Keterangan terdakwa selaras dengan kesaksian pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Danto Restyawan. Danto mengaku pernah disuruh atasan mengumpukkan dana pemenangan Pilpres Jokowi.

“Waktu itu diminta untuk membantu pemenangan presiden, Jokowi,” ujar Danto saat bersaksi Senin (13/1/2025).

Danto bercerita, hasil pengumpulan dana untuk kepentingan suksesi Jokowi mencapai miliaran. “Nilainya Rp5,5 miliar,” imbuh Danto.

Danto menambahkan, hasil pengumpulan dana ini tidak langsung digunakan. Melainkan, kebutuhan pemenangan Pilpres ditalangi dulu oleh kontraktor. (*)

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.