Kasus hilangnya tumbler TUKU milik penumpang KRL bernama Anita Dewi memicu kegaduhan besar hingga menyeret nama seorang petugas Passenger Service bernama Argi dan menimbulkan isu pemecatan. PT KAI Commuter menegaskan kabar tersebut tidak benar.
“Kami menegaskan tidak melakukan pemecatan sebagaimana informasi yang beredar,” kata VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, sembari menyebut penelusuran internal masih dilakukan dan evaluasi menyeluruh akan digelar.
Kisruh bermula ketika Anita pulang menggunakan KRL rute Tanah Abang–Rangkasbitung dan menyadari cooler bag berisi tumbler tertinggal di bagasi saat turun di Stasiun Rawa Buntu. Barang itu ditemukan petugas keamanan dan difoto lengkap, lalu diserahkan ke petugas jaga gate Stasiun Rangkasbitung. Namun, karena kondisi stasiun yang ramai, isi tas tidak dicek sebelum disimpan. Keesokan harinya, cooler bag dikembalikan kepada Anita dalam keadaan utuh, tetapi tumblernya hilang. Petugas menjelaskan bahwa pengecekan perlu prosedur CCTV dan surat kepolisian.
Unggahan Anita di Threads viral, menuduh kelalaian petugas, hingga muncul isu bahwa Argi dipecat. Argi mengaku melalui Threads bahwa kondisinya “di ujung tanduk” setelah kasus tersebut viral, meski tetap berusaha mencari barang hilang dan menjelaskan bahwa malam itu stasiun sangat ramai.
Kabar pemecatan Argi memicu gelombang protes. Karangan bunga bertuliskan dukungan seperti “KEMBALIKAN PEKERJAAN ARGI” dan “BUKA CCTV UNTUK BERSIHKAN NAMA BAIK ARGI” bermunculan di Stasiun Rawa Buntu, Juanda, hingga direncanakan dipasang di Rangkasbitung. Warganet mengecam keras kejadian itu dan menilai tumbler seharga ratusan ribu tidak seharusnya membuat seseorang kehilangan pekerjaan.
Di tengah membesarnya polemik, suami Anita, Alvin Harris, merilis permintaan maaf terbuka. “Saya ingin menyampaikan permintaan maaf atas kejadian yang menimpa saudara Argi Budiansyah…,” ujarnya melalui Instagram. Ia menyebut telah melakukan pengecekan CCTV di Stasiun Juanda bersama pihak KAI dan berjanji akan menjelaskan kronologi lengkap. “Saya mohon maaf atas kegaduhan yang telah terjadi,” tutupnya.
KAI Commuter kembali mengingatkan bahwa barang pribadi adalah tanggung jawab penumpang. Setiap stasiun memiliki layanan lost and found dengan prosedur penyimpanan dan pengambilan yang berlaku. “Barang bawaan merupakan tanggung jawab pelanggan,” tegas Karina.
Sementara itu, kasus yang viral ini juga berdampak pada pekerjaan Anita. PT Daidan Utama, perusahaan tempat Anita bekerja, resmi memecatnya per 27 November 2025. Dalam pernyataannya, perusahaan menyebut tindakan Anita yang memviralkan kasus tumbler hingga merugikan Argi dianggap tidak mencerminkan nilai perusahaan serta telah melalui proses investigasi sebelum keputusan dibuat.
PT Daidan Utama juga menyampaikan empati atas kerugian yang dialami Argi dan mengapresiasi solidaritas publik dalam kasus ini. Selain itu, warganet sebelumnya menyerbu berbagai akun terkait, mulai dari Instagram Alvin, Threads Anita, akun PT KAI, akun resmi Kopi Tuku, hingga akun kantor tempat Alvin bekerja sebagai bentuk protes dan dukungan terhadap Argi.