Jumat, Mei 15, 2026

Undip Tanggapi Dugaan Aksi Pemalakan Senior PPDS Anestesi di RSUP Kariadi

MELIHAT INDONESIA, SEMARANG – Universitas Diponegoro (Undip) menanggapi dugaan pemalakan terhadap mahasiswa PPDS Anestesi di RSUP Dr Kariadi.

Dekan Fakultas Kedokteran Undip, Yan Wisnu mengatakan, selama ini ia tak pernah mendapatkan laporan adanya pemalakan.

“Kami harus lihat lebih lanjut, tapi kalau laporan yang masuk ke kami yang pemalakan itu kok sepertinya tidak,” ucap Yan Wisnu, Senin (2/9/2024).

Ia tidak menjawab secara gamblang apakah investigasi internal kampusnya menemukan dugaan pemalakan.

“Kami masih proses melihat itu, tapi bagaimana pun itu kan karena public crush, tidak boleh hanya internal Undip saja, harus dari luar juga,” jelasnya.

Sebelumnya, Kemenkes mengungkap terdalat dugaan pemalakan dalam kasus perundungan yang berujung kematian dokter Aulia Risma Lestari, mahasiswi kedokteran PPDS anestesi Undip.

Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril menyebut, junior PPDS dimintai uang di luar biaya pendidikan resmi. Permintaan uang berkisar antara Rp20 juta hingga Rp40 juta per bulan.

Berdasarkan kesaksian, permintaan pungutan ini berlangsung sejak dokter Risma masih semester 1 pendidikan atau di sekitar Juli (2022) hingga November 2022.

Kemenkes juga mencatat dokter Risma ditunjuk sebagai bendahara angkatan yang bertugas menerima pungutan dari teman seangkatannya.

Ia juga ditugaskan menyalurkan uang itu untuk kebutuhan non-akademik, seperti membiayai penulis lepas untuk naskah akademik senior, menggaji OB, dan berbagai kebutuhan senior lain.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.