Pembahasan mengenai masa depan guru honorer kembali menjadi perhatian setelah terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026.
Kebijakan yang memperbolehkan guru non-ASN tetap mengajar di sekolah negeri hingga akhir 2026 itu dinilai DPR bisa menjadi jalan percepatan pengangkatan ASN.
Kemendikdasmen menjelaskan SE tersebut diterbitkan untuk penataan guru honorer yang sudah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Direktur Jenderal GTKPG Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, mengatakan data Dapodik per Desember 2024 akan menjadi dasar penataan guru non-ASN.
Menurut Nunuk, pemerintah menargetkan tidak ada lagi guru non-ASN di sekolah negeri sebagai tindak lanjut UU ASN.
“Jadi karena sekarang ini tidak boleh ada non-ASN, tentu ke depan itu seleksinya adalah ASN. Nah ASN-nya itu apakah PNS? Jadi saya sekarang belum bisa menjawab, apakah PPPK? Ini kan lagi digodok ya,” tuturnya dalam konferensi pers di Gedung D Kemendikdasmen, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).
Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih meminta guru honorer tidak panik. Ia menilai SE tersebut justru membuka peluang percepatan pengangkatan ASN.
“Tidak usah panik. Ini justru bisa diterjemahkan sebagai peluang untuk mempercepat mereka menjadi PNS atau PPPK,” kata Fikri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Fikri menegaskan pemerintah harus segera menyiapkan solusi konkret karena banyak sekolah masih bergantung pada guru non-ASN.
“Kalau dalam satu sekolah hanya ada satu guru ASN, tentu tidak mungkin seluruh kebutuhan belajar mengajar ditangani sendiri,” kata Fikri.
“Kalau surat edaran itu diikuti dengan solusi, dengan skema yang jelas, tentu ini baik. Tetapi kalau belum ada langkah lanjutan, maka nanti akan muncul problematika baru,” imbuhnya.
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian juga mengingatkan pentingnya percepatan rekrutmen ASN dan PPPK agar operasional sekolah tidak terganggu.
“Banyak sekolah sampai hari ini masih bergantung pada guru non-ASN. Kalau transisi ini tidak disiapkan dengan baik, kita khawatir operasional sekolah dapat terganggu dan pada akhirnya siswa yang akan paling terdampak,” katanya.
Ia juga meminta pemerintah menyiapkan roadmap pengangkatan ASN penuh waktu bagi guru honorer.
“Jangan sampai hanya berubah nomenklatur tanpa menyelesaikan persoalan mendasar yang selama ini dihadapi para guru. Negara harus memberikan kepastian kepada mereka yang sudah lama mengabdi di dunia pendidikan,” ucapnya.
Pemerintah dan DPR kini didorong segera menyiapkan skema jelas agar penataan guru honorer tidak menimbulkan persoalan baru di dunia pendidikan.