MELIHAT INDONESIA, JAKARTA – Jagat media sosial kembali dihebohkan oleh video viral seorang perempuan yang diduga menyindir tenaga honorer pengguna BPJS saat mengantre di rumah sakit. Video berdurasi 23 detik itu diunggah di akun TikTok @wennymayzon1 pada 2 Januari 2025 dan langsung menuai kecaman luas dari warganet.
Dalam video tersebut, perempuan berkerudung itu terlihat duduk di sebuah ruangan sambil merekam dirinya. Ia melontarkan kalimat yang dianggap merendahkan para tenaga honorer yang menggunakan layanan BPJS.
“Ngantre ya dek, BPJS ya, hahaha, oh BPJS, masih honorer ya? kebetulan saya kan (menunjukkan nama perusahaan tempatnya bekerja, PT Timah), saya enggak ngantre Dek, pasien prioritas. hahaha.”
Identitas perempuan dalam video itu terungkap sebagai karyawan PT Timah Tbk, yang berlokasi di Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung. Setelah videonya viral, akun TikTok miliknya yang memiliki 13,8 ribu pengikut langsung dikunci.
Sebelumnya, unggahan itu dipenuhi kritik dari netizen yang mengecam tindakannya. Banyak yang menilai perempuan tersebut telah merendahkan profesi honorer dan menganggap BPJS sebagai layanan kesehatan kelas bawah.
Berbagai media telah mencoba menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, tetapi hingga kini belum ada respons darinya.
Di sisi lain, PT Timah Tbk bergerak cepat menangani polemik ini. Kepala Humas PT Timah Tbk, Anggi Siahaan, memastikan bahwa pihak perusahaan telah memberikan sanksi kepada karyawan tersebut. Berikut pernyataan resmi PT Timah Tbk:
- PT Timah Tbk sangat menyesalkan kegaduhan yang ditimbulkan akibat unggahan yang bersangkutan dan menegaskan bahwa perusahaan menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, serta sikap saling menghormati.
- Perusahaan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak yang merasa terganggu atas perbuatan salah satu karyawan yang diduga mendiskreditkan profesi tertentu melalui media sosial.
- Konten yang diunggah tidak mencerminkan nilai-nilai atau budaya kerja perusahaan dan tidak mewakili sikap resmi PT Timah Tbk.
- Karyawan PT Timah Tbk sendiri menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan yang sama dengan masyarakat umum, tanpa perlakuan khusus, dan sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing.
- Perusahaan akan menegakkan aturan kekaryawanan yang berlaku dan telah memanggil yang bersangkutan untuk dimintai pertanggungjawaban atas tindakannya.
- PT Timah Tbk akan mengambil langkah tegas sesuai regulasi perusahaan terhadap karyawan tersebut.
- Ke depan, PT Timah Tbk akan terus melakukan edukasi kepada seluruh karyawan dan keluarganya agar lebih bijak dalam bermedia sosial serta menghindari tindakan yang dapat mencoreng nama baik individu maupun perusahaan.
Dengan sanksi yang diberikan, PT Timah berharap kejadian serupa tidak terulang lagi dan menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial. (**)