MELIHAT INDONESIA, SEMARANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah angkat bicara terkait dugaan penyertaan piagam palsu dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 di Kota Semarang.
Kepala Disdikbud Jateng, Uswatun Hasanah mengatakan, temuan itu merupakan hasil penyelidikan dari Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Jateng.
Sebab, Disporapar menerima permintaan legalisir piagam prestasi internasional dari peserta marching band yang mengikuti lomba di Malaysia.
Menurut informasi, Disporapar pada Kamis (27/6/2024) telah memanggil pihak yang terlibat untuk dimintai klarifikasi.
Di antaranya mengklarifikasi SMPN 1 Semarang yang membubuhkan tanda tangan pada piagam tersebut.
“Hasil penelusuran (Disporapar) itu kemudian disampaikan ke kami,” jelas Uswatun.
Berdasarkan penulusuran Disporapar, piagam itu tidak benar dari segi kejuaraan, karena semestinya piagam mencatatnya sebagai juara 3 tetapi yang diajukan legaliisasi ke Disporapar ialah juara 1.
“Piagam itu tidak benar secara kejuaraannya, perolehannya tidak benar,” papar Uswatun mengutip pernyataan Disporapar.
Piagam kejuaran internasional yang diduga palsu tersebut di antaranya digunakan untuk mendaftar PPDB di SMAN 3 Semarang.
Wakil Kepala Bidang Kesiswaan SMAN 3 Semarang, Ahmad Fauzan mengatakan bahwa ada sekitar 25 siswa SMP yang mendaftar dengan melampirkan piagam tersebut. (bhq)