Sabtu, April 18, 2026

Dari Kalah Jadi Menang, Nisya Ahmad Mengisi Kursi DPRD Jabar

MELIHAT INDONESIA, BANDUNG – Dalam dunia politik yang penuh dinamika, kisah Nisya Ahmad menjadi sorotan. Pada Pemilu 2024, Nisya Ahmad, adik dari selebriti Raffi Ahmad, mencatatkan namanya sebagai calon legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN) untuk DPRD Jawa Barat.

Meskipun pada awalnya Nisya tidak berhasil meraih kursi dengan perolehan suara yang hanya menempatkannya di posisi kedua, sebuah keputusan mengejutkan membuka jalan bagi Nisya untuk duduk di kursi DPRD Jabar.

Sebuah Keputusan Tak Terduga

Thoriqoh Nashrulloh Fitriyah, yang unggul dalam perolehan suara dengan 58.495 suara, seharusnya menjadi anggota DPRD Jabar.

Namun, keputusan mendadak untuk mengundurkan diri sebelum pelantikan memunculkan banyak pertanyaan. Hingga saat ini, Thoriqoh belum mengungkapkan alasan resmi di balik keputusannya.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jawa Barat, Adi Saputro, mengonfirmasi bahwa proses pengunduran diri Thoriqoh telah mengikuti prosedur yang ditetapkan.

Proses dimulai dengan pengajuan surat pengunduran diri kepada partai dan dilanjutkan ke KPU untuk verifikasi. Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024, kursi dapat diisi oleh calon dengan perolehan suara terbanyak berikutnya jika caleg terpilih mengalami pengunduran diri, meninggal dunia, atau terkena putusan pengadilan.

Nisya Ahmad Resmi Mengisi Kursi DPRD Jabar
Dengan pengunduran diri Thoriqoh, Nisya Ahmad, yang meraih 50.422 suara di Dapil Jabar II yang mencakup Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat, secara otomatis ditetapkan sebagai pengganti.

Dalam keterangannya, Nisya mengungkapkan kesiapan dan keseriusannya untuk menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Jawa Barat periode 2024-2029. Ia berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya dan siap menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya.

Pelantikan dan Kepastian Proses Hukum
Pelantikan Nisya Ahmad berlangsung pada 2 September 2024 di Gedung Merdeka Bandung.

Adi Saputro memastikan bahwa seluruh proses penggantian telah dilakukan secara sah dan sesuai dengan aturan. KPU Jabar telah melakukan klarifikasi dengan semua pihak terkait untuk memastikan bahwa proses pengunduran diri dan penggantian dilakukan dengan transparan dan tanpa pelanggaran.

Kisah pergantian kursi DPRD Jabar dari Thoriqoh Nashrulloh kepada Nisya Ahmad mencerminkan betapa dinamisnya arena politik.

Meskipun Nisya awalnya kalah dalam perolehan suara, keputusan pengunduran diri Thoriqoh membuka peluang baru bagi Nisya untuk berkontribusi di DPRD Jabar. Kini, dengan tanggung jawab baru di depan mata, Nisya Ahmad diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat Dapil Jabar II. (**)

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.