Sabtu, April 18, 2026

Petinggi Indofarma Ditangkap, Serikat Pekerja Desak Sita Aset Korupsi

MELIHAT NDONESIA, JAKARTA – Tiga petinggi PT Indofarma Tbk (INAF) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang merugikan negara sebesar Rp371 miliar. Keputusan ini dikeluarkan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 19 September 2024, mencakup AP, mantan Direktur Utama INAF 2019-2023, GSR, Direktur PT IGM—anak perusahaan INAF 2020-2023, dan CSY, mantan Head of Finance IGM 2019-2021.

Ridwan Kamil, Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Pekerja BUMN Kesehatan, menyatakan bahwa penetapan tersangka ini menunjukkan adanya praktik korupsi yang merugikan pekerja dan perusahaan. “Korupsi bukan hanya masalah efisiensi; kami sudah tujuh tahun tidak menerima kenaikan gaji. Masalah ini diungkapkan kepada Komisi VI DPR RI, dan inefisiensi yang terjadi berakar dari korupsi,” jelasnya dalam keterangan pers pada 21 September 2024.

Kamil juga menekankan bahwa serikat pekerja telah menginformasikan potensi korupsi kepada Dewan Komisaris INAF, Kementerian BUMN, dan Komisi VI DPR RI. “Ketika kerusakan terjadi, kami, para pekerja, adalah yang paling dirugikan,” imbuhnya.

Ketua Umum SP INAF 2023-2026, Meidawati, menekankan pentingnya menuntaskan kasus ini di pengadilan dan meminta agar kerugian negara dikembalikan melalui penyitaan aset para tersangka. “Tindakan segelintir orang ini telah menyusahkan 1.300 pegawai INAF dan anak perusahaannya,” tegasnya.

Meidawati juga mendesak pihak Direksi, Komisaris INAF, serta Kementerian BUMN untuk segera mengambil langkah komprehensif demi menyelamatkan INAF dari kerusakan yang diakibatkan oleh korupsi. “Kami terus menuntut penyelamatan perusahaan,” ujarnya.

Sebelumnya, karyawan Indofarma Group mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji, termasuk gaji bulan Juni 2024 yang belum dibayarkan. Meidawati menjelaskan bahwa selama lima bulan terakhir, pembayaran gaji mereka tidak penuh, dan sering terlambat, bahkan kali ini belum ada pembayaran sama sekali.

“Bayarkan gaji kami! Dari Januari hingga Mei 2024, gaji kami tidak dibayarkan penuh. Kami menuntut hak kami, termasuk tunjangan pendidikan,” pungkasnya di Indofarma Marketing Office pada 2 Juli 2024.

Dengan perkembangan ini, harapan akan transparansi dan keadilan di PT Indofarma semakin menguat, bersamaan dengan tuntutan pekerja untuk mendapatkan hak-hak mereka yang selama ini terabaikan. (**)

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.