Jumat, April 17, 2026

KPK Ungkap Kaitan Korupsi dan Perselingkuhan, Uang Negara Disebut Mengalir ke Wanita Simpanan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti adanya keterkaitan antara praktik korupsi dan gaya hidup tidak setia, termasuk perselingkuhan di kalangan pejabat. Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menyebut banyak pelaku korupsi akhirnya mengalirkan uang hasil kejahatan untuk kepentingan pribadi, termasuk wanita simpanan.

Dalam sosialisasi di PN Purwokerto, Ibnu menyebut sejumlah pelaku korupsi kerap bingung mengelola uang hasil kejahatan.

Basuki mengungkapkan fakta bahwa aliran dana korupsi masuk ke wanita simpanan.


Fakta ini menjelaskan fenomena korupsi dekat dengan perselingkuhan.
Tindakan curang juga diikuti dengan tindakan yang kotor lain.


KPK menjelaskan banyak mantan pejabat yang menyalurkan hasil korupsi ke wanita simpanan.


Aliran dana korupsi ke wanita simpanan juga bagian dari tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Kalau ada korupsi muncul, maka akan muncul TPPU, biasanya seperti itu,” kata Ibnu Basuki Widodo.

Ia menjelaskan TPPU bisa ditangani bersamaan atau setelah perkara pokok korupsi, tergantung bukti yang ada.

“Bisa bersama-sama, bisa sesudahnya. Kalau bersama-sama komplit buktinya, kalau sendiri-sendiri biasanya menyelesaikan tindak pidana pokoknya dulu, setelah itu TPPU muncul,” ujar Ibnu.

Ibnu juga menuturkan uang hasil korupsi kerap dialihkan ke berbagai pihak hingga pelaku kebingungan menyimpannya.

“Begitu melakukan korupsi, koruptor sudah memberikan ke semuanya, istri sudah anak sudah, keluarga sudah, untuk amal ibadah sudah, sumbangan sana-sini sudah, piknik sudah, tabungan sudah, bingung ke manakah uang misalnya Rp1 miliar ini.”

“Kalau ditaruh kolong takut dimakan kecoa, kalau ditaruh tabungan takut PPATK,” ungkap Ibnu.

Salah satu pola yang disebut sering terjadi adalah penyaluran dana kepada perempuan simpanan.

“Pelaku korupsi 81 persennya laki-laki, biasanya cari yang bening-bening, tapi betul itu adanya, ratusan juta rupiah dikucurkan ke cewek itu.”

“Itu salah satu TPPU pertama yang koruptor lakukan sebagai pelaku pasif, menerima, menyimpan terhadap suatu hasil tindak pidana korupsi,” ucap Ibnu.

Ia menegaskan korupsi dan perselingkuhan kerap saling berkaitan.

“Perselingkuhan itu muncul karena korupsi, itu salah satunya.”


”Bisa korupsi dahulu kemudian terjadi perselingkuhan, bisa selingkuh menjadi korupsi,” ungkap Ibnu.

Selain itu, Ibnu menekankan dampak korupsi yang luas, mulai dari kerugian negara, ketimpangan sosial, hingga turunnya kepercayaan publik dan hambatan investasi.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.