Sabtu, April 18, 2026

Kerja di Warteg Luar Provinsi, Warga Tegal Banyak yang Tak Nyoblos Pilkada 2024

MELIHAT INDONESIA, SEMARANG – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti rendahnya partisipasi pemilih warga Kabupaten Tegal pada Pilkada Serentak 2024.

Komisioner Komnas HAM, Saurlin P Siagian mengatakan, berdasarkan hasil monitoring, banyak warga Tegal yang merantau membuka usaha atau bekerja pada warung tegal (warteg) di luar provinsi.

“Pengusaha dan pekerja warteg di luar Jateng memiliki partisipasi yang rendah dalam pilkada,” ujar Saurlin, Jumat (29/11/2024).

Bahkan Saurlin mengungkap adanya satu kelurahan yang hanya tingkat partisipasi pemilihnya hanya 45 persen dari seluruh daftar pemilih tetap (DPT) yang tercatat di daerah itu.

“Kami ngambil uji petik di Kota Tegal bervariasi berdasarkan kelurahan, tapi yang paling buruk hanya 45 persen yang menyampaikan hak pilih,” tuturnya.

Rendahnya partisipasi pemilih tersebut bahkan tidak hanya terjadi saat Pilkada Serentak 2024, melainkan ada tren keberulangan.

Banyak yang berpikir bila pulang ke Tegal untuk mencoblos akan berdampak pada keberlangsungan usaha warteg dan menurunnya pendapatan.

Komnas HAM mendorong agar ke depan ada perbaikan kebijakan. Sehingga, pekerja migran domestik dapat menyalurkan hak pilih meski merantau di luar daerah.

Komnas HAM terlibat aktif dalam pemantauan pemenuhan hak konstitusional warga negara pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, guna memastikan terpenuhinya hak pilih kelompok rentan.

Adapun kelompok rentan yang menjadi fokus pantauan di Provins Jateng, di antaranya pemilih pemula; penghuni panti rehabilitasi/panti sosial meliputi disabilitas dan lansia; pekerja pelabuhan; serta pemilih yang bekerja di luar wilayah Jateng. (*)

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.