MELIHAT INDONESIA, JAKARTA – Viral video ceramah Gus Miftah yang dinilai mengolok-olok penjual es teh, Sunhaji, mendorong wacana sertifikasi bagi pendakwah. Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq, menyarankan Kementerian Agama (Kemenag) untuk menerapkan mekanisme ini guna memastikan kompetensi dan etika para pendakwah dalam menyampaikan ajaran agama.
“Kementerian Agama perlu melakukan sertifikasi juru dakwah,” ujar Maman, Rabu (4/12), menanggapi reaksi publik atas insiden tersebut.
Kritik Tajam dari Publik
Ucapan Gus Miftah dalam ceramahnya yang viral di media sosial dinilai tidak mencerminkan nilai-nilai keagamaan. Warganet mengecam bahwa seorang penceramah seharusnya membawa kesejukan, bukan candaan yang merendahkan pihak lain.
Maman menekankan, seorang pendakwah harus memiliki penguasaan mendalam terhadap sumber-sumber agama seperti Al-Qur’an, hadis, dan literatur klasik. Ia juga mengingatkan bahwa tema ceramah harus berlandaskan nilai-nilai keagamaan dengan bahasa yang santun dan tanpa candaan yang melecehkan.
Pengawasan dan Teguran
Untuk menjaga standar dakwah, Maman menyarankan Kemenag berkolaborasi dengan masyarakat sebagai pengawas. Jika terjadi pelanggaran etika, pendakwah perlu diberi teguran hingga sanksi yang sesuai.
“Perlu ada pengawasan yang baik dari masyarakat dan Kemenag, serta mekanisme teguran bagi pendakwah yang melanggar etika atau tata kesopanan publik,” tambah Maman.
Permintaan Maaf Gus Miftah
Gus Miftah sendiri telah meminta maaf secara terbuka melalui video berdurasi satu menit. Ia mengakui kekhilafannya dan menyampaikan permintaan maaf kepada Sunhaji serta masyarakat.
“Saya minta maaf atas kegaduhan ini dan atas candaan saya yang dinilai berlebihan,” kata Gus Miftah. Ia juga mengonfirmasi telah mendapatkan teguran dari Sekretaris Kabinet dan diminta lebih berhati-hati di kemudian hari.
Menag: Kontrol Diri Itu Penting
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa insiden ini menjadi pembelajaran penting bagi semua figur publik, khususnya pendakwah, untuk lebih mengontrol diri.
“Sebagai figur publik, apa pun yang diucapkan menjadi milik masyarakat. Maka harus ada kontrol diri agar tidak menimbulkan salah persepsi,” ujar Nasaruddin di Bogor.
Ia juga meminta publik untuk memahami konteks di mana Gus Miftah berbicara, mengingat perannya yang beragam, mulai dari dai hingga seniman.
Wacana Sertifikasi: Antara Tantangan dan Harapan
Wacana sertifikasi pendakwah bukan hal baru, namun kasus Gus Miftah kembali mempertegas urgensinya. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dakwah di Indonesia sekaligus meminimalisasi potensi penyampaian ceramah yang memicu kontroversi.
Dengan insiden ini, publik kini menantikan langkah konkret dari Kemenag dan pihak terkait untuk memastikan bahwa dakwah tidak hanya bermakna, tetapi juga menjaga harmoni sosial. (**)