Minggu, April 19, 2026

Korban Agus Buntung Capai 17 Orang, Kisah Korban yang Mengguncang NTB

MELIHAT INDONESIA, MATARAM – Kasus pelecehan seksual yang melibatkan I Wayan Agus Suartama, atau dikenal sebagai Agus Buntung, kembali mencuri perhatian publik. Tidak hanya karena jumlah korban yang terus bertambah, tetapi juga karena pelaku, seorang penyandang disabilitas, menggunakan manipulasi emosional untuk menjalankan aksinya. Hingga kini, tercatat 17 korban telah melaporkan tindakan pelecehan yang dilakukan oleh Agus di wilayah Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Modus Manipulasi di Balik Pelecehan

Ketua Komisi Disabilitas Daerah NTB, Joko Jumadi, menjelaskan bahwa Agus memanfaatkan simpati korban untuk mendekati mereka. Dengan modus mendekati perempuan yang terlihat duduk sendiri di taman, seperti di Taman Udayana atau Taman Sangkareang, Agus membangun citra diri sebagai seseorang yang direndahkan oleh masyarakat karena kondisinya.

“Agus memulai dengan menunjukkan dirinya yang kesulitan beraktivitas, membuat korban merasa kasihan. Dari sana, ia menggali informasi pribadi korban, bahkan menyentuh hal-hal yang sensitif,” ujar Joko.

Setelah mendapatkan kepercayaan korban, Agus menggunakan informasi tersebut untuk mengancam mereka. Ia kerap mengintimidasi korban dengan ancaman membongkar “aib” yang telah diceritakan, hingga memaksa mereka mengikuti keinginannya.

Kesaksian Korban

Salah satu korban yang diwawancarai dalam sebuah podcast menceritakan pengalaman traumatisnya. Ia mengaku sempat dibujuk Agus untuk masuk ke sebuah penginapan. Di sana, Agus mengancam bahwa mereka akan digerebek warga dan dinikahkan jika diketahui berada dalam satu ruangan.

“Dia bilang, kalau kita berdua ketahuan di kamar ini, nanti kita dinikahkan sama warga. Itu yang bikin saya takut,” ungkap korban.

Korban lainnya mengungkapkan bahwa Agus memanfaatkan rasa takut mereka untuk melancarkan aksinya. Di saat korban hendak melarikan diri, Agus kembali mengintimidasi dengan ancaman sosial yang berat.

Penyidikan dan Pengakuan Pelaku

Agus, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, tidak membantah rekaman suara yang tersebar sebagai bagian dari modusnya. Namun, ia berdalih bahwa kata-kata tersebut adalah bentuk motivasi, bukan manipulasi.

“Itu memang suara saya, tapi tidak ada maksud memanipulasi. Saya hanya memberikan semangat,” tegas Agus dalam salah satu wawancara. Ia juga menyangkal memiliki ilmu hitam atau kemampuan supranatural yang disebut-sebut digunakan untuk mempengaruhi korban.

Namun, pihak kepolisian tetap memegang bukti kuat dari keterangan korban, rekaman suara, hingga video yang merekam tindakan Agus. Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara objektif demi memastikan keadilan bagi korban.

Trauma yang Mendalam

Dampak dari peristiwa ini tidak hanya dirasakan secara fisik, tetapi juga psikologis. Banyak korban yang mengalami trauma berat akibat pelecehan ini. Beberapa korban bahkan merasa takut kembali ke aktivitas sehari-hari karena khawatir akan stigma dan penghakiman sosial.

“Kami terus memberikan pendampingan psikologis kepada korban agar mereka dapat pulih dan melanjutkan hidup dengan normal,” ujar Joko Jumadi.

Respons Masyarakat

Kasus ini mengguncang masyarakat NTB dan memicu diskusi tentang pentingnya edukasi terkait keamanan pribadi, khususnya bagi perempuan. Pakar psikologi, Dr. Ratna Kusumawardani, menyebut bahwa masyarakat harus lebih waspada terhadap modus manipulasi semacam ini.

“Kita perlu mengajarkan pentingnya menjaga batasan pribadi dan berhati-hati terhadap orang asing, sekalipun mereka terlihat membutuhkan bantuan,” ungkap Dr. Ratna.

Langkah Preventif

Pihak berwenang kini fokus pada langkah preventif untuk mencegah kejadian serupa. Selain meningkatkan pengawasan di ruang publik, edukasi tentang bahaya manipulasi emosional menjadi agenda utama di komunitas setempat. Organisasi seperti KDD NTB juga berupaya mengembalikan citra penyandang disabilitas yang sempat tercoreng akibat kasus ini.

“Kami berharap masyarakat tetap mendukung inklusi sosial tanpa mengurangi kewaspadaan terhadap potensi bahaya,” tutup Joko Jumadi.

Kasus Agus Buntung menjadi pengingat pentingnya perlindungan hukum, pendampingan korban, dan edukasi masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman. Proses hukum yang adil diharapkan mampu memberikan keadilan bagi para korban sekaligus menjadi pelajaran bagi masyarakat luas. (**)

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.