MELIHAT INDONESIA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akhirnya secara resmi memecat Joko Widodo (Jokowi) dari keanggotan partai.
Selain Jokowi, PDIP juga memecat anak-mantunya, yakni Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Gubernur Sumut terpilih Bobby Nasution, dari kader partai banteng moncong putih.
Pemecatan Jokowi serta anak dan menatunya ini memantik reaksi beragam. Baik dari kalangan masyarakat, politikus, maupun pengamat politik.
Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro, menyatakan bahwa langkah PDIP dalam memecat Jokowi mencerminkan sikap tegas partai tersebut.
PDIP akhirnya secara resmi mengumumkan pemecatan terhadap Jokowi, setelah sebelumnya hanya menyatakan bahwa Presiden ke-7 RI tersebut bukan lagi bagian dari partai tanpa memberikan sikap yang tegas.
Agung menambahkan bahwa pemecatan Jokowi membuka peluang untuk langkah politik selanjutnya, seperti bergabung dengan partai baru atau membentuk partai baru.
Namun, Agung juga menilai bahwa pemecatan Jokowi menjadi peringatan bagi partai lain untuk lebih berhati-hati dalam menerima keluarga yang berasal dari Sumber, Solo.
“Pemecatan ini memberi kesan minor sekaligus masukan bagi partai-partai lain agar hati-hati saat menerima Keluarga Solo,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP, Komarudin Watubun, mengumumkan pemecatan ketiganya pada Senin, 16 Desember 2024.
Komarudin menjelaskan bahwa pemecatan Jokowi tercantum dalam Surat Keputusan (SK) nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 yang ditetapkan pada 14 Desember 2024, dan ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri serta Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto.
Jokowi dianggap telah melakukan pelanggaran serius karena melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Tahun 2019, serta Kode Etik dan Disiplin Partai.
Hal ini disebabkan oleh tindakan Jokowi yang secara terang-terangan menentang keputusan DPP Partai terkait dukungan PDIP terhadap pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, serta mendukung pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden dari partai politik lain (Koalisi Indonesia Maju).
Jokowi juga dituduh menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK), yang dianggap sebagai awal kerusakan dalam sistem demokrasi, hukum, serta moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga melanggar etika dan disiplin partai. (*)