Minggu, April 26, 2026

Bank Indonesia Buka Suara soal Penggeledahan KPK Terkait Dana CSR

MELIHAT INDONESIA, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) akhirnya bua suara terkait penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor pusat BI pada Senin (16/12). Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR).

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, membenarkan adanya kedatangan tim KPK ke kantor mereka. Ia menegaskan BI siap mendukung segala proses hukum yang tengah berjalan.

“Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di kantor pusat BI pada 16 Desember 2024. BI menghormati proses hukum dan akan bersikap kooperatif sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Denny melalui pesan tertulis, Selasa (17/12).

Dugaan Penyalahgunaan Dana CSR

Kasus ini mencuat sejak September 2024 ketika KPK mengungkap indikasi penyelewengan dana CSR yang tidak sesuai peruntukan. Dana yang seharusnya dialokasikan untuk kegiatan sosial diduga malah digunakan untuk kepentingan pribadi.

Merespons kabar tersebut, Gubernur BI Perry Warjiyo sebelumnya sudah memberikan keterangan saat Rapat Dewan Gubernur BI pada September 2024. Perry menegaskan bahwa pihaknya telah menjalankan kegiatan CSR sesuai prinsip tata kelola yang berlaku.

“Sebagai lembaga yang menjunjung tata kelola yang kuat dan patuh terhadap hukum, Bank Indonesia telah memberikan keterangan yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan ini,” ujar Perry dalam konferensi pers, Rabu (18/9).

Komitmen BI dalam Tata Kelola Dana CSR

Perry juga menekankan bahwa program CSR BI selama ini disalurkan dengan mekanisme yang transparan dan akuntabel. Dana CSR diarahkan kepada yayasan-yayasan yang berfokus pada bidang pendidikan, pengembangan ekonomi masyarakat seperti UMKM, serta kegiatan keagamaan, baik untuk masjid maupun gereja.

“Kami pastikan semua yayasan penerima CSR memenuhi persyaratan dan standar yang ditetapkan Bank Indonesia,” tegas Perry.

Pihak BI menegaskan bahwa semua kegiatan CSR telah melalui prosedur yang ketat, mulai dari pengambilan keputusan hingga penyaluran dana ke pihak-pihak terkait.

KPK Percepat Penyidikan

Sementara itu, KPK masih melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini. Lembaga antirasuah itu sebelumnya telah menegaskan bahwa penggunaan dana CSR yang tidak sesuai peruntukan akan ditindak tegas.

Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran dana CSR seharusnya digunakan untuk kepentingan sosial, bukan untuk keuntungan pribadi. KPK telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan, termasuk memeriksa sejumlah pihak yang terlibat.

Dengan adanya penggeledahan ini, publik menantikan transparansi lebih lanjut mengenai hasil penyelidikan dan siapa pihak yang harus bertanggung jawab dalam dugaan penyalahgunaan dana CSR tersebut.

Bank Indonesia menyatakan kesiapan penuh untuk bekerja sama dengan KPK guna memastikan kasus ini dapat diusut hingga tuntas sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku. (**)

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.