Sabtu, April 18, 2026

Danantara Tak Tersentuh KPK dan BPK, Lembaga Bentukan Prabowo Kebal Hukum?

MELIHAT INDONESIA – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) akan resmi diluncurkan pada 24 Februari 2025.

Lembaga bentukan Presiden Prabowo Subianto ini nantinya akan mengelola aset negara senilai ribuan triliun rupiah.

‘Bayi ajaib’ yang mengelola aset usaha milik negara senilai ribuan triliun rupiah ini nantinya tak tersentuh oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hal ini lantaran BP Danantara mengadopsi UU BUMN baru, sehingga tidak diperiksa KPK dan BPK.

Apakah hal ini lantas menjadikan Danantara kebal hukum? Bagaimana jika terjadi korupsi atau penyelewengan?

Ekonom sekaligus Direktur Eksekutif Sagara Institute, Piter Abdullah Redjalam, menyampaikan Danantara akan mengikuti ketentuan dalam UU BUMN yang baru, sehingga tak akan diperiksa KPK dan BPK.

Menurutnya, Danantara akan berada di bawah supervisi Dewan Pengawas Danantara, sementara DPR tetap berperan dalam pengawasannya.

Piter menjelaskan bahwa Danantara dibentuk untuk mengelola BUMN secara lebih profesional.

Selama ini, BUMN kerap menghadapi hambatan, terutama ketika mengalami kerugian, selalu ada pihak yang dipersalahkan.

Akibatnya, banyak pihak menilai hal itu sebagai “kriminalisasi,” padahal kerugian BUMN bisa saja akibat risiko bisnis.

Dengan UU BUMN baru atau Business Judgement Rule (BJR), jika kebijakan diambil dengan tata kelola baik dan tanpa konflik kepentingan, maka direksi BUMN tidak akan disalahkan meski terjadi kerugian.

Namun, direksi BUMN tetap bisa diproses hukum jika ada konflik kepentingan atau tata kelola yang buruk.

“Seandainya terjadi tindak pidana atau tata kelola yang buruk di dalamnya, ya tetap diproses hukum,” katanya.

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara akan resmi diluncurkan pada 24 Februari 2025.

Ia menyatakan bahwa badan ini akan mengelola aset negara secara terintegrasi untuk meningkatkan efisiensi dan mendorong pertumbuhan ekonomi. (*)

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.