Kamis, Mei 7, 2026

Bupati Klaten Bergerak Desak Moratorium Cukai Rokok

Pemerintah Kabupaten Klaten menyuarakan dukungan penuh terhadap usulan moratorium kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) selama tiga tahun. Dukungan ini menjadi sorotan penting dalam upaya menjaga stabilitas sektor pertembakauan yang menjadi tulang punggung ekonomi lokal, khususnya di wilayah penghasil tembakau seperti Klaten.

Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, menyampaikan keprihatinannya terhadap tekanan berat yang kini dirasakan pelaku industri tembakau akibat kebijakan yang dinilai belum berpihak. Ia menilai bahwa perpaduan antara kenaikan tarif dan regulasi yang semakin ketat justru menggerus keberlangsungan sektor strategis ini.

“Di satu sisi aturannya dipersulit, di sisi lain pajaknya dinaikkan luar biasa. Ini kan menyentuh sektor dari hulu ke hilir,” ungkapnya.

Menurut Hamenang, DBHCHT selama ini menjadi salah satu sumber penerimaan penting bagi daerah. Ketika industri tembakau melemah, bukan hanya petani yang terdampak, tetapi juga penerimaan daerah ikut tertekan.

“DBHCHT otomatis terpengaruh. Jadi, ketika (industri tembakau) semakin ditekan, serapan tembakaunya berkurang, produksi tembakau pun jelas jadi berkurang,” katanya.

Ia mendorong pemerintah pusat untuk mengambil pendekatan yang lebih seimbang dan membuka ruang dialog dengan seluruh pemangku kepentingan. Hamenang juga menyoroti perlunya evaluasi terhadap PP Nomor 28 Tahun 2024 dan menyarankan agar kebijakan fiskal lebih diarahkan untuk mendorong produktivitas, bukan membebani sektor hulu.

“Sehingga produktivitasnya meningkat, otomatis jumlah tembakaunya meningkat. Tanpa perlu dinaikkan cukainya, penghasilan untuk pemerintah juga meningkat. Kan logikanya begitu. Sehingga semua happy ending,” tambahnya.

Meski menyadari bahwa kebijakan cukai menjadi ranah pemerintah pusat, Hamenang berharap suara dari daerah tidak diabaikan.

“Harapan kami, regulasi pusat ini yang harus diperbaiki sesuai dengan harapan dari stakeholder pertembakauan di daerah. Jangan semau-maunya,” tegasnya.

Tak hanya dari pemerintah daerah, suara serupa juga digaungkan dari kalangan pekerja industri. Ketua Forum Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) Jawa Tengah, Subaan, menyatakan bahwa kebijakan cukai yang terlalu agresif justru berisiko memperburuk ketenagakerjaan dan mendorong maraknya rokok ilegal.

“Ini sudah kita laksanakan di Jawa Tengah,” ungkapnya.

Ia berharap agar pemerintah pusat, khususnya Presiden Prabowo Subianto, mempertimbangkan moratorium sebagai langkah antisipatif terhadap risiko sosial dan ekonomi yang lebih luas.

“Harapan kami selaku serikat pekerja, khususnya berharap kepada Pak Presiden, supaya cukai rokok ini jangan dinaikkan dulu selama tiga tahun lagi. Alasannya supaya rokok ilegal itu tidak menjamur,” tutup Subaan.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.