Minggu, April 19, 2026

KPK Tantang Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD yang menyoroti dugaan mark up dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh).

Lembaga antirasuah itu menantang Mahfud untuk menyampaikan laporan resmi agar dapat ditindaklanjuti secara hukum.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pihaknya hanya dapat memproses dugaan tindak pidana korupsi jika ada pengaduan masyarakat yang masuk secara formal.

Menurutnya, semua laporan harus melalui saluran pengaduan resmi agar bisa ditelaah secara objektif.

“KPK mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui informasi awal ataupun data awal terkait dugaan korupsi, termasuk Pak Mahfud, silakan menyampaikan aduan resmi melalui saluran pengaduan masyarakat,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 16 Oktober 2025.

Ia menambahkan, laporan dari publik akan menjadi dasar untuk dilakukan verifikasi dan analisis lebih lanjut.

Jika laporan itu disertai data yang valid, maka proses pemeriksaan akan berjalan presisi dan transparan.

“Bila laporan awal lengkap, tentu KPK akan mempelajari apakah laporan tersebut memenuhi unsur tindak pidana korupsi atau tidak,” ujarnya.

Budi juga menegaskan bahwa setiap laporan akan diuji sesuai dengan kewenangan KPK.

Lembaga ini harus memastikan apakah kasus tersebut berada dalam yurisdiksi penanganan KPK atau menjadi ranah lembaga lain.

“Selanjutnya KPK akan menganalisis apakah termasuk kewenangan KPK atau bukan. Itu akan menentukan tindak lanjut dari setiap laporan masyarakat,” tegasnya.

Jika laporan memenuhi unsur korupsi dan lolos tahap verifikasi, KPK akan menentukan langkah selanjutnya.

“Apakah kemudian masuk ranah penindakan, pencegahan, pendidikan, atau koordinasi dan supervisi antarlembaga,” jelasnya.

Sebelumnya, Mahfud MD melalui akun YouTube pribadinya mengungkap dugaan adanya mark up besar dalam proyek kereta cepat.

Ia membandingkan biaya pembangunan per kilometer di Indonesia yang mencapai 52 juta dolar AS dengan di Tiongkok yang hanya sekitar 17–18 juta dolar AS.

Menurutnya, perbedaan besar ini menjadi indikasi adanya kejanggalan dalam pembiayaan proyek tersebut.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.