Minggu, Mei 10, 2026

Iran Kirim Ancaman Keras: Negara yang Ikut Sanksi AS Bakal Kena Dampaknya di Selat Hormuz

Iran kembali melontarkan peringatan keras kepada negara-negara yang mengikuti sanksi Amerika Serikat terhadap Teheran. Negara yang menerapkan sanksi disebut akan menghadapi kesulitan saat melintasi Selat Hormuz.

Juru bicara militer Iran Brigadir Jenderal Mohammad Akrami Nia menegaskan hal tersebut dalam pernyataannya kepada media.

“Pasti akan menghadapi kesulitan saat melewati Selat Hormuz,” katanya, menurut kantor berita Tasnim, dilansir Al Jazeera, Minggu (10/5/2026).

Akrami Nia menyebut target musuh dalam konflik tidak berhasil tercapai dan kondisi politik Iran tetap kuat. Ia menilai persatuan masyarakat Iran justru semakin menguat.

“Sebaliknya, persatuan dan kekompakan di dalam justru diperkuat, yang masih kita saksikan dengan kehadiran orang-orang di jalanan.”

“Musuh melihat bahwa mereka benar-benar tidak dapat mematahkan perlawanan ini dan akhirnya terpaksa menerima gencatan senjata,” tambah Akrami Nia.

Menurutnya, selama masa gencatan senjata, Iran terus memperkuat kemampuan militer serta memperbaiki posisi pertahanan dan serangan.

Sementara itu, parlemen Iran dikabarkan tengah menyiapkan rancangan undang-undang terkait pengelolaan Selat Hormuz, termasuk kemungkinan larangan melintas bagi kapal dari “negara-negara musuh”, seperti dilaporkan Reuters.

Sebelumnya, Iran juga disebut membentuk badan khusus yang mengatur izin transit dan pungutan tol bagi kapal yang melintasi Selat Hormuz.

“Otoritas Selat Teluk Persia telah memberlakukan kerangka kerja baru yang mewajibkan kapal-kapal untuk memperoleh izin transit dan membayar tol sebelum berlayar,” tulis jurnal pelayaran Lloyd’s List dilansir AFP, Jumat (8/5/2026).

Kapal yang melintas juga diwajibkan menyerahkan data rinci terkait kepemilikan, asuransi, awak kapal, hingga rute perjalanan.

“Kapal diharuskan untuk menyerahkan catatan rinci tentang kepemilikan, asuransi, detail awak kapal, dan rute transit yang direncanakan”, mengutip formulir yang dikirim oleh otoritas tersebut.

Kebijakan itu dinilai dapat berdampak pada aktivitas pelayaran dan perdagangan internasional di kawasan Teluk.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.