MPR RI menyampaikan permohonan maaf terkait polemik dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Sebagai tindak lanjut, dewan juri dan pembawa acara atau MC dalam kegiatan tersebut telah dinonaktifkan.
“MPR RI melalui Sekretariat Jenderal MPR RI menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian dewan juri yang menyebabkan polemik terkait pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI di Provinsi Kalimantan Barat,” demikian keterangan MPR dalam akun Instagram resminya, Selasa (12/5/2026).
MPR menegaskan kegiatan pendidikan seperti LCC harus menjunjung sportivitas, objektivitas, dan keadilan dalam penilaian.
“MPR RI memahami bahwa kegiatan pendidikan dan pembinaan generasi muda, termasuk LCC Empat Pilar, harus menjunjung tinggi nilai sportivitas, objektivitas, keadilan, serta semangat pembelajaran yang konstruktif,” ujar MPR.
Polemik muncul setelah video penilaian juri beredar di media sosial. Grup C SMAN 1 Pontianak mendapat nilai minus lima untuk jawaban terkait proses pemilihan anggota BPK, sementara jawaban serupa dari Grup B SMAN 1 Sambas diberi nilai 10 oleh juri yang sama.
“Terkait ramainya pemberitaan di media sosial tentang LCC Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat, mengenai penilaian jawaban peserta pada salah satu sesi lomba, panitia pelaksana dari Sekretariat Jenderal MPR RI telah menonaktifkan dewan juri dan MC pada kegiatan LCC ini,” kata dia.
“MPR RI akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek teknis pelaksanaan lomba, termasuk mekanisme penilaian, sistem verifikasi jawaban peserta, dan tata kelola keberatan dalam perlombaan agar pelaksanaannya ke depan dapat berlangsung semakin baik, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.
Sekjen MPR RI Siti Fauziah mengatakan pihaknya kini melakukan penelusuran internal terkait proses penilaian tersebut. MPR juga mengapresiasi perhatian masyarakat terhadap pelaksanaan LCC Empat Pilar.