Selasa, Juni 30, 2026

KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Riau Segera Serahkan Diri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Di tengah proses penyidikan tersebut, lembaga antirasuah meminta Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, dan Sekretaris Daerah Kuansing, Zulkarnaen, untuk bersikap kooperatif dan segera memenuhi proses hukum yang sedang berjalan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan keterangan kedua pejabat tersebut dibutuhkan untuk mengungkap perkara yang tengah ditangani penyidik.

“KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuansing agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK karena keterangan dari Bupati dan juga Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/6).

Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan praktik suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. Dalam operasi tersebut, tim penindakan mengamankan 10 orang.

Menurut Budi, sembilan orang diamankan di wilayah Kuantan Singingi, sedangkan satu orang lainnya ditangkap di Jakarta.

Dari total orang yang diamankan, lima orang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Yaitu tiga orang dari pihak swasta, satu orang merupakan ASN di Kabupaten Kuantan Singingi, dan satu orang lainnya adalah anggota keluarga dari penyelenggara negara atau ASN Kabupaten Kuantan Singingi,” ujarnya.

Selain memeriksa para pihak yang diamankan, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Barang bukti itu meliputi perangkat elektronik yang diduga memuat bukti transaksi keuangan serta satu unit kendaraan roda empat.

“Selain itu juga tim mengamankan satu unit kendaraan roda empat yang diduga menjadi instrumen suap yang dilakukan oleh para pihak tersebut,” kata Budi.

KPK menyatakan pemeriksaan masih terus berlangsung untuk mengungkap konstruksi perkara sekaligus menentukan pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum dalam dugaan suap jual beli jabatan di Kabupaten Kuantan Singingi.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.