JAKARTA – Sebuah ompreng yang digunakan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) turut diarak dalam karnaval memperingati HUT ke-81 Republik Indonesia. Di tengah perayaan tersebut, program MBG masih menjadi sorotan karena data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat 40.759 orang menjadi korban dugaan keracunan sejak program berjalan pada 2025 hingga awal Agustus 2026.
Angka tersebut menunjukkan persoalan keamanan pangan MBG masih menjadi perhatian. Dari total 40.759 korban, sebanyak 12.656 orang tercatat mengalami dugaan keracunan sepanjang Januari hingga awal Agustus 2026.
Kasus tersebut tersebar luas di berbagai wilayah Indonesia. JPPI mencatat dugaan korban keracunan telah muncul di 36 provinsi, dengan Jawa Tengah menjadi wilayah dengan persentase kasus tertinggi sebesar 34 persen, disusul Jawa Timur 18 persen dan Jawa Barat 9 persen. Ketiga provinsi tersebut menyumbang sekitar 61 persen dari seluruh kasus yang dicatat JPPI.
Sebelumnya, data JPPI hingga Mei 2026 mencatat 37.270 korban sejak Januari 2025. Dari jumlah tersebut, 9.167 korban tercatat hanya dalam periode Januari hingga 31 Mei 2026.
Data tersebut kemudian kembali meningkat dalam pencatatan hingga awal Agustus. JPPI menilai tingginya jumlah korban dan luasnya persebaran kasus menjadi peringatan serius terhadap sistem pengawasan serta prosedur keamanan pangan dalam pelaksanaan MBG.
Di tengah persoalan tersebut, Presiden Prabowo Subianto tetap menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program MBG dengan sejumlah perbaikan dan efisiensi. Dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD pada 14 Agustus 2026, Prabowo menyebut pembangunan manusia harus dimulai dari pemenuhan kebutuhan gizi.
“Karena itu saya bertekad meneruskan Program MBG, tapi dengan perbaikan, dengan efisiensi,” kata Prabowo.
Sementara itu, kemunculan ompreng MBG dalam karnaval HUT ke-81 RI menjadi gambaran bagaimana program tersebut telah menjadi bagian dari simbol kebijakan pemerintah. Namun, di balik simbol tersebut, puluhan ribu dugaan korban keracunan menjadi catatan yang menuntut pembenahan serius terhadap keamanan pangan dan pengawasan program.