Selasa, Juni 30, 2026

Sindiran Keras Pengamat: Indonesia Cuma Jadi Pasar Produk Asing, Gara-Gara Hal Ini Investor Ogah Masuk!

Besarnya cadangan sumber daya alam dan ukuran ekonomi Indonesia dinilai belum cukup untuk menarik arus investasi asing secara optimal.

Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho, menilai persoalan utama bukan terletak pada minimnya potensi, melainkan pada belum kuatnya kepastian hukum dan tata kelola yang mampu membangun kepercayaan investor.

Menurut Hardjuno, kondisi tersebut membuat Indonesia belum mampu memanfaatkan kekayaan alamnya sebagai daya tarik utama investasi. Akibatnya, Indonesia lebih sering dipandang sebagai pasar bagi produk asing dibandingkan sebagai tujuan utama penanaman modal.

“Sayangnya, investor malah memilih untuk menanamkan modalnya ke negara yang minim sumber daya alam, seperti Singapura atau Vietnam. Ini kan anomali sekali,” kata Hardjuno di Jakarta, Senin (29/6/2026).

Ia menilai, yang dibutuhkan investor bukan hanya potensi ekonomi atau kekayaan sumber daya alam, tetapi juga jaminan kepastian hukum, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Potensi ekonomi tidak pernah cukup karena yang sesungguhnya dicari investor adalah kepercayaan,” tegasnya.

Hardjuno menjelaskan, Indonesia saat ini menyumbang sekitar 40 persen Produk Domestik Bruto (PDB) ASEAN. Namun, kontribusi Indonesia terhadap total Foreign Direct Investment (FDI) di kawasan hanya berada di kisaran 14–15 persen, jauh di bawah potensi ekonomi yang dimiliki.

Ia juga menyoroti bahwa pertumbuhan investasi pada awal 2025 masih didominasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), sementara porsi investasi asing relatif kecil. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan investor asing masih berhati-hati dalam menanamkan modal di Indonesia.

Hardjuno menambahkan, berbagai indikator internasional turut menggambarkan tantangan tersebut. Peringkat daya saing Indonesia dalam laporan International Institute for Management Development (IMD) turun dari posisi 40 menjadi 48. Sementara itu, INDEF menilai penurunan tersebut dipengaruhi meningkatnya ketidakpastian regulasi yang menambah biaya transaksi bagi dunia usaha.

Hal serupa juga tercermin dalam FDI Confidence Index 2026 yang diterbitkan Kearney, di mana posisi Indonesia mengalami penurunan. Laporan tersebut menyoroti tata kelola, transparansi, dan kepastian regulasi sebagai faktor yang masih menjadi kelemahan dibandingkan keunggulan Indonesia dari sisi ukuran pasar, tenaga kerja, maupun sumber daya alam.

Sebagai perbandingan, Hardjuno menilai sejumlah negara berhasil menjadi tujuan investasi meski memiliki keterbatasan sumber daya alam.

“Tapi, Singapura mampu menjadi pusat investasi regional karena menawarkan regulasi yang stabil, birokrasi yang efisien, dan penegakan hukum yang konsisten,” ujarnya.

Selain Singapura, ia juga menilai Korea Selatan, India, dan Vietnam mampu meningkatkan daya saing melalui reformasi tata kelola, penyederhanaan perizinan, serta konsistensi kebijakan. Menurutnya, langkah-langkah tersebut menjadi faktor penting dalam menarik investasi global, terutama ketika banyak perusahaan merelokasi rantai pasok akibat dinamika perdagangan internasional.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.