Minggu, April 19, 2026

Andika-Hendi Tarik Gugatan Pilkada Jateng di MK, Pengamat Sebut Ini Langkah Aneh

MELIHAT INDONESIA – Pasangan Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi mencabut gugatan sengketa perolehan hasil suara Pilkada Jateng di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pengamat politik Dedi Kurnia Syah menganggap keputusan PDIP ini janggal, terutama karena Jawa Tengah dikenal sebagai basis kuat mereka.

Dedi menyebut, bagi PDIP, mundur di tengah jalan dan menarik gugatan adalah hal ganjil, apalagi Jateng adalah basis suara potensial mereka.

Ia berpendapat bahwa gugatan pilkada Andika-Hendi tidak semata-mata untuk meraih kemenangan, tetapi juga untuk memastikan proses pilkada berjalan adil dan bermartabat.

Karena itu, ia mempertanyakan alasan di balik keputusan pencabutan gugatan tersebut.

“Bisa saja, terkait dengan tekanan pada PDIP, atau ada upaya tawar menawar dan Pilkada Jateng menjadi salah satu materi tawar,” katanya.

Kompascom+ baca berita tanpa iklan: https://kmp.im/plus6
Download aplikasi: https://kmp.im/app6

Sebelumnya, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi, menarik gugatan sengketa sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di MK.

Meski begitu, politikus PDI Perjuangan tersebut memilih untuk tidak mengungkapkan alasan di balik pencabutan gugatan itu.

Hendi mengarahkan agar pertanyaan tersebut diajukan kepada Andika Perkasa atau Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan.

Sementara, Juru Bicara PDIP Guntur Romli menegaskan pencabutan gugatan hasil suara Pilkada Jawa Tengah 2024 yang diajukan pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi ke Mahkamah Konstitusi (MK), tak berkaitan dengan penetapan tersangka Hasto Kristiyanto.

Menurut Guntur, persoalan yang menyeret Hasto selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP sudah bergulir sejak 2020.

Dengan demikian, menurut dia, sama sekali tidak ada kaitannya dengan kontestasi Pilkada Jawa Tengah 2024 yang diikuti Andika-Hendi.

Padahal dalam sidang penhaduluan sebelumnya, kubu Andika-Hendi yang menggugat hasil Pilkada Jateng ini dengan yakin menyebut keterlibatan nama-nama tokoh besar di dalamnya.

Salah satunya adalah nama Presiden Ke-7 Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi).

Kuasa hukum Andika-Hendi, Roy Jansen, menyinggung soal kedekatan Jokowi dengan Calon Gubernur Ahmad Luthfi yang berujung pada kemenangan Luthfi-Taj Yasin pada Pilkada Jateng 2024. (*)

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.