Sabtu, April 18, 2026

Bea Cukai Pertimbangkan Salurkan Baju Impor Ilegal untuk Korban Bencana Sumatera

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan membuka peluang menyalurkan pakaian impor ilegal kepada korban bencana, terutama di wilayah Sumatera. Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, menjelaskan bahwa seluruh barang hasil penindakan otomatis menjadi barang milik negara, sehingga pemerintah memiliki tiga opsi tindak lanjut: memusnahkan, menghibahkan, atau melelang.

“Itu yang nanti bisa salah satunya. Karena kan kalau sesuai ketentuan, barang hasil penindakan itu akan menjadi barang milik negara,” ujar Nirwala, Kamis (11/12/2025). Ia menambahkan bahwa keputusan akhir berada di tangan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). “Setelah menjadi barang milik negara, itu terserah pemerintah,” tegasnya.

Bea Cukai menyebut opsi hibah mulai dipertimbangkan mengingat banyak warga terdampak bencana yang membutuhkan pakaian. “Siapa tahu saudara-saudara kita bisa memanfaatkan dan menggunakan. Sementara yang di Aceh membutuhkan,” kata Nirwala.

Barang ilegal yang sedang diproses itu berasal dari penindakan terhadap tiga kontainer di Pelabuhan Sunda Kelapa pada 10 Desember 2025 dan dua truk balpres di Tol Palembang–Lampung pada 3 Desember 2025. Dua kontainer berisi produk garmen ilegal, satu kontainer berisi mesin, sementara dua truk mengangkut pakaian jadi baru dalam bentuk ballpress dengan label “made in Tiongkok” dan “made in Bangladesh”. Penyidikan dipastikan menyasar pengangkut, pemilik barang, hingga pihak dalam rantai distribusi.

Namun wacana hibah pakaian ilegal ini langsung memicu perdebatan publik.
Sejumlah warga menolak keras kemungkinan baju impor bekas dibagikan kepada korban bencana.

Akun @Hi**_Jls menulis, “Kalo bisa sih jangan lah. Banyak ko yg siap bantu baju bekas siap pake. Kalo baju impor bekas itu harus dicuci dulu, sementara air bersih buat minum aja susah di sana.”

Akun lain, @cu*premhan, tegas meminta pemerintah menutup celah penyelundupan: “Musnahkan pak musnahkan! jangan coba2 buka celah untuk menyeludupkan barang selundupan.”

Sementara @ajayh**** menilai risiko kesehatannya tinggi. “Ini mah menambah penyakit tega banget ya namanya barang dari luar apa lagi bekas kita gak tau itu bersih apa gak ? Kalau bisa di cuci dan di strika dulu biar kuman kumannya hilang”

Bea Cukai menegaskan semua barang masih dalam proses penelitian dan penyidikan, dan keputusan akhir mengenai pemusnahan, hibah, atau lelang sepenuhnya berada di tangan DJKN.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.