KEDIRI – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramono atau yang akrab dengan sapaan Mas Dhito meminta camat untuk bisa upgrade jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja Non ASN di tingkat pemerintah desa.
Sebagaimana diketahui, bentuk jaminan sosial bagi tenaga kerja meliputi jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun dan jaminan kematian. Di Kabupaten Kediri, sebagaimana disampaikan Mas Dhito dari 343 desa sebanyak 6.900 pekerja non ASN sudah terdaftar di jaminan sosial untuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
“Artinya masih kurang beberapa jaminan lagi tapi sudah mengarah untuk seluruhnya diarahkan ke BPJS jaminan sosial,”
– Dhito Pramono
Mas Dhito mengungkapkan, fungsi review pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan yakni untuk memperkuat bagaimana implementasi jaminan sosial yang diberikan kepada para pekerja. Diharapkan, hasil evaluasi dapat dijadikan untuk perbaikan kedepannya supaya semua yang berhak mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan bisa menerima manfaatnya.
“Apapun visi misi saya tanpa bisa berjalan seiringan seiya sekata dengan bapak ibu camat ini akan sia-sia,”
– Dhito Pramono
Dalam kegiatan yang diadakan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kediri itu dihadiri oleh seluruh camat dengan beberapa OPD di Kabupaten Kediri. Ada tiga kecamatan yang menerima penghargaan Kecamatan Award 2021 yakni Kecamatan Gurah, Ngasem dan Ngancar.
Masing-masing menerima penghargaan dengan kategori kecamatan terbaik dalam akuisisi kelembagaan desa terbaik, kepesertaan jaminan pensiun terbaik dan sustainbility iuran terbaik.
Pimpinan Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kediri Suharno Abidin menyampaikan, penghargaan Kecamatan Award diberikan sebagai apresiasi kepada kecamatan yang telah melaksanakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi kelembagaan desa di wilayahnya.
“Kita berharap lebih banyak lagi rakyat di kabupaten Kediri yang bisa menikmati program (BPJS Ketenagakerjaan),” ucapnya.
Camat Gurah Kaleb Untung Satrio Witjaksono dalam acara itu memaparkan hasil rapat koordinasi BPJS Ketenagakerjaan bersama camat dan Pemkab Kediri dalam mewujudkan perlindungan paripurna bagi seluruh pekerja di Kabupaten Kediri. Beberapa point penting hasil rapat itu, pertama, Camat mengawal penganggaran iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk seluruh Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa.
Kedua, Camat berkoordinasi dengan OPD terkait yang membidangi PemerintahanCamat berkoordinasi dengan OPD terkait yang membidangi Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa terkait penambahan klausul perlindungan terhadap Lembaga Kemasyarakatan Desa yang sebelumnya hanya diberikan kepada Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa.
Ketiga, Camat peserta Meeting Review Pelaksanaan Program BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Kediri berkomitmen memfasilitasi BPJS Ketenagakerjaan Kediri dalam proses memberikan perlindungan kepada potensi tenaga kerja yang berada di wilayah kecamatan masing-masing.
Keempat, Camat akan melakukan Monitoring pencapaian cakupan perlindungan di wilayah kecamatan masing-masing dan sustainability iuran Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa.