MELIHAT INDONESIA, JAKARTA – Budi Arie, Menteri Komunikasi dan Informatika, mengangkat isu serius terkait transaksi mencapai Rp100 triliun yang terkait dengan judi online dalam kuartal pertama 2024. Dalam setahu mencapai Rp400 triliun.
Data ini disampaikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), menyoroti indikasi pencucian uang yang terkait dengan jumlah transaksi sebesar itu.
“Saat rapat bersama Komisi I DPR RI, Presiden menyampaikan keinginannya agar jumlah transaksi turun. Jika dalam tiga bulan mencapai Rp100 triliun, berarti dalam setahun bisa mencapai Rp400 triliun,” ujar Budi, mengisyaratkan besarnya dampak ekonomi dari praktik judi online ini.
Lebih lanjut, Budi menegaskan bahwa penanganan terhadap judi online tidak hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Kominfo semata. Dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo, diputuskan untuk membentuk Satgas Judi Online yang diketuai oleh Kemenko Polhukam, menandakan kerjasama lintas sektoral dalam menangani masalah ini.
Budi menyampaikan kompleksitas dalam penanganan judi online yang menjadi tantangan, terutama karena sifatnya yang lintas batas negara.
“Pemberantasan judi online bukan hanya tanggung jawab Kementerian seperti Kominfo. Ini melibatkan institusi lain seperti OJK, BI, karena melibatkan sistem pembayaran dan sebagainya. Ini lintas sektoral, termasuk luar negeri,” tegasnya.
Meskipun demikian, Budi menegaskan komitmen penuh dari pihaknya untuk memberantas praktik judi online di Indonesia.
“Ini menyangkut ekonomi keluarga, soal masa depan kita sebagai bangsa karena rusak. Ini dirusak negara lain lagi, uangnya dibawa kabur,” paparnya, menyoroti dampak negatifnya terhadap perekonomian dan stabilitas negara.
Sebelumnya, Budi telah mengungkapkan bahwa jumlah transaksi terkait judi online di Indonesia mencapai Rp 100 triliun pada kuartal pertama 2024. Selain itu, Budi mengatakan selama 2023 jumlah transaksi judi online itu mencapai Rp 327 triliun.
Dia mengatakan besarnya jumlah transaksi itu mengindikasikan bahwa praktik judi online masih marak di Indonesia.(**)
1 comment
Can you be more specific about the content of your article? After reading it, I still have some doubts. Hope you can help me.