Kamis, April 23, 2026

Ini Penyebab iPhone 16 dan Google Pixel Dilarang Beredar di Indonesia

MELIHAT INDONESIA – Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif menyatakan bahwa iPhone 16 dan Google Pixel dapat dijual di Indonesia setelah memenuhi syarat sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Ia menjelaskan bahwa untuk mendapatkan sertifikat TKDN, produsen elektronik memiliki tiga skema yang dapat dipilih.

Pertama, skema manufaktur, di mana perusahaan diwajibkan untuk memproduksi barang di dalam negeri atau mendirikan pabrik.

Cara kedua adalah melalui skema aplikasi, di mana produsen dapat membuat aplikasi digital dan Kemenperin akan menghitung skor TKDN berdasarkan aplikasi tersebut.

Skema terakhir adalah inovasi atau riset, di mana Apple memilih skema ini untuk mendapatkan sertifikat TKDN. Dalam proposalnya, Apple berjanji akan membangun Apple Academy di beberapa daerah di Indonesia.

Ia menyebutkan bahwa karena realisasi TKDN Apple belum mencapai 40 persen, Kemenperin belum dapat menerbitkan izin impor untuk produk Apple terbaru.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa produsen alat telekomunikasi lainnya yang ingin mengimpor produk ke Indonesia harus memenuhi syarat-syarat TKDN yang telah dijelaskan.

“Tidak hanya Apple, tidak hanya Google, semua perusahaan yang ingin impor (alat telekomunikasi) ke Indonesia, harus memnuhi syarat-syarat TKDN itu,” katanya.

Saat ini, iPhone 16 dan Google Pixel hanya diperbolehkan masuk ke Indonesia melalui jalur barang bawaan penumpang dan barang kiriman, dengan proses pendaftaran oleh bea cukai. Namun, barang elektronik yang masuk melalui jalur ini dilarang untuk diperjualbelikan.

Febri menyatakan bahwa Kemenperin akan memantau kegiatan jual beli Google Pixel dan iPhone 16, baik secara luring maupun daring, dan akan bekerja sama dengan kementerian atau lembaga lain untuk menindak oknum yang memperjualbelikan produk ilegal tersebut.

Febri juga mengimbau masyarakat untuk tidak tergoda membeli produk elektronik tanpa izin resmi, karena hal ini dapat merugikan konsumen akibat tidak adanya jaminan untuk produk-produk ilegal. (*)

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.