MELIHAT INDONESIA, SEMARANG – Pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 akan kembali menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk menghitung suara.
Peneliti dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Haykal meyoroti penggunaan Sirekap sebagai situs resmi KPU.
Pasalnya, aplikasi tersebut sering eror saat digunakan untuk merekap hasil pemilu legislatif dan pemilihan presiden (pilpres) pada Februari 2024.
Bahkan, kesalahan pada Sirekap membuat rekapitulasi suara menjadi berbeda hingga memunculkan opini seolah-olah aplikasi sengaja dibuat eror untuk merekayasa hasil pemilu.
Perludem, kata Haykal, sebenarnya mendukung keberadaan Sirekap yang bisa digunakan masyarakat untuk melihat hasil pemilu secara realtime pasca-pencoblosan.
Namun, kata dia, masalah yang terjadi pada penggunaan sebelumnya harus diatasi dan jangan sampai kejadian serupa terulang.
“Kemarin saat pilpres kan sering eror, ini perlu dievaluasi,” kritik Haykal saat di Semarang, Kamis (3/10/2024).
Haykal tidak ingin KPU kembali berkilah dengan cara menyalahkan sistem yang tak kuat karena diakses banyak orang dalam waktu bersamaan.
“Masalah-masalah teknis seperti itu harusnya sudah diantisipasi sebelum digunkan. Kami harap besok jangan begitu lagi,” pesannya. (*)