Rabu, Mei 6, 2026

Obat-Obatan Terlarang Bernilai Ratusan Miliar Rupiah Dimusnahkan di Semarang

MELIHAT INDONESIA, SEMARANG – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memusnahkan barang bukti obat-obatan terlarang di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Semarang, Jumat (13/12/2024).

Obat-obatan bernilai ratusan miliat itu merupakan hasil operasi penertiban Balai Besar POM di Semarang terhadap kegiatan produksi dan distribusi ilegal obat keras golongan obat-obat tertentu (OOT) yang sering disalahgunakan.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar mengatakan, khusus dari hasil operasi di Kawasan Industri Candi Semarang, berhasil mengamankan produk jadi berupa 1 miliar tablet obat-obatan.

Selain itu, mengamankan bahan baku 404 karung dan 83 drum; kemasan 45 karung, 17.478 botol, 1.192 rol aluminium foil, dan 17.195 karton; 18 unit alat produksi; serta alat transportasi berupa 2 unit truk.

“Temuan berbagai macam barang bukti di Semarang (yang hari ini dimusnahkan) total nilai ekonominya mencapai Rp317 miliar,” papar Taruna Ikrar.

Obat-obatan tersebut mengandung triheksifenidil, tramadol, dan dekstrometorfan yang peredarannya diatur khusus dalam Peraturan Badan POM nomor 10 tahun 2019.

Ia bersyukur terungkapnya kasus ini. Sebab, jika obat tersebut sampai beredar dan disalahgunakan oleh generasi muda, efeknya cukup berbahaya.

“Kalau obat-obatan ini sampai ke generasi muda, apalagi membuat mereka ketergantungan, dampak sosialnya sangat besar, karena dosisnya tak terukur, bisa menimbulkan kematian,” ucapnya.

Apabila jutaan rakyat ketergantungan dengan obat-obatan jenis ini, maka tak ada lagi yang bisa diharapkan di masa depan.

“Oleh karena itu, dengan tegas BPOM beserta seluruh stakeholder sepakat memusnahkan barang bukti sebagai bukti kita perang melawan apa yang disebut penyalahgunana obat-obatan tertentu,” tegasnya.

Sisi lain, ia berkomitmen memutus mata rantai peredaran obat-obatan terlarang sampa ke akar-akarnya demi kepentingan bangsa ke depan. (*)

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.