Sabtu, Mei 2, 2026

Pengakuan Pejabat Kemenhub: Disuruh Kumpulkan Dana Pemenangan Pilpres Jokowi 2019

MELIHAT INDONESIA, SEMARANG – Pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Danto Restyawan mengaku pernah disuruh atasan mengumpukkan dana pemenangan Joko Widodo di Pilpres 2019.

“Waktu itu diminta untuk membantu pemenangan presiden, Jokowi,” ujar Danto saat bersaksi di sidang korupsi proyek-proyek jalur kereta api (KA) di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (13/1/2025).

Danto bercerita, hasil pengumpulan dana untuk kepentingan suksesi Jokowi mencapai miliaran.

“Nilainya Rp5,5 miliar,” imbuh Danto, mantan Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.

Uang tersebut didapat dari hasil meminta para pejabat pembuat komitmen (PPK) yang sedang mengerjakan proyek-proyek di lingkungan Kemenhub, salah satunya proyek jalur KA di Jawa Tengah.

“Ada 9 PPK, masing-masing Rp600 juta,” ujar Danto di hadapan Majelis Hakim yang dipimpin Gatot Sarwadi.

Dia tidak mengetahui pasti dari mana PPK, tetapi Danto menyebut kemungkinan berasal dari hasil pengondisian proyel-proyek.

Danto menambahkan, hasil pengumpulan dana ini tidak langsung digunakan. Melainkan, kebutuhan pemenangan Pilpres ditalangi dulu oleh pengusaha jaksa konstruksi.

Pada sidang sebelumnya, kontraktor H. Muhamad Syarif Abubakar alias Mamad mengaku pernah pada 2019 dipinjam Rp5,5 miliar untuk menyukseskan capres.

Namun, dia mengklaim utang tersebut belum dibayar lunas. Tak lama setelahnya, dia diberi pekerjaaan proyek jalur KA untuk menutupi kekurangan utang tersebut. (*)

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.