Sabtu, April 18, 2026

Pengusaha Sound Horeg Sebut Fatwa MUI Hambat Indonesia Jadi Negara Maju

Fatwa haram terhadap sound horeg dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) menuai respons dari para pelaku usaha Sound Horeg.

Saiful, salah satu perintis bisnis sound system di Desa Papungan, Kanigoro, Blitar, menyayangkan keputusan tersebut karena dinilai tidak mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi masyarakat secara menyeluruh.

Menurut Saiful, fatwa tersebut justru bisa menjadi penghambat kemajuan bangsa.

Saat negara lain fokus mengembangkan teknologi dan inovasi, Indonesia justru masih berkutat pada perdebatan halal-haram yang belum tentu berdampak langsung pada kemaslahatan publik.

Ia menekankan, jika pelarangan karena unsur tarian vulgar atau mabuk-mabukan, maka yang perlu diatur adalah penyebabnya, bukan keseluruhan pertunjukan rakyat.

“Saya dari dulu sudah menolak sound horeg yang ada dancer seksi atau minuman keras. Yang kami usung adalah hiburan rakyat berbasis budaya. Saya lebih memilih membuat pawai budaya untuk mengangkat sejarah lokal dan membantu perekonomian warga,” ujarnya.

Ia mengibaratkan, seperti menyalahkan pertandingan sepak bola hanya karena ada praktik judi di sekitarnya.

Padahal, kegiatan intinya bukan masalah.

Saiful berharap MUI dan pihak terkait bisa melakukan kajian lebih mendalam dan tidak menyamaratakan semua pelaku usaha sound horeg.

Menurutnya, banyak pelaku lokal yang justru menjadikan pertunjukan ini sebagai sarana ekspresi budaya dan penopang ekonomi masyarakat kecil.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.